Durian merupakan tumbuhan tropis yang berasal dari wilayah Asia Tenggara. Nama ini diambil dari ciri khas kulit buahnya yang keras dan berlekuk-lekuk tajam sehingga menyerupai duri. Sebutan populernya adalah "raja dari segala buah" (King of Fruit). Durian adalah buah yang kontroversial, meskipun banyak orang yang menyukainya, tetapi sebagiannya kurang menyukai dengan aromanya. Mengkonsumsi buah durian secara moderat dan tidak berlebihan maka akan memberikan manfaat yang baik bagi tubuh karena mengandung serat, vitamin C, kalori, protein, thiamin, dan mangan. Kandungan ini menawarkan manfaat untuk tubuh, mulai dari mencegah pertumbuhan sel kanker hingga meningkatkan kesehatan kulit maupun manfaat lainnya. Menurut arief mudjiono (2013), dalam mengkonsumsi buah durian Kita perlu berhati-hati karena dalam buah durian juga ditemukan adanya senyawa alkohol (ethanol, methanol, ethyl metacrylate) dan berbagai senyawa sulphur. Kita sudah tahu dampak buruk alkohol bagi kesehatan, diantaranya dapat meningkatkan tekanan darah. Jadi bagi pengidap hipertensi dan penyakit penyertanya seperti jantung koroner, stroke, atau gangguan ginjal, mengkonsumsi durian berlebih bisa berdampak buruk terhadap penyakit yang dideritanya, sehingga disarankan sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter sebelum mengonsumsinya. Buah durian memiliki pasar yang sangat menjanjikan tidak hanya dipasar lokal tetapi sudah menjadi komoditas ekspor. Untuk meningkatkan nilai jual diperlukan standar yang dapat melindungi produsen maupun konsumen. Standar ini menetapkan ketentuan tentang syarat mutu daan metode uji pada buah durian dan berlaku untuk varietas komersial durian dari famili Bombacaceae yang dipasarkan untuk konsumsi segar setelah penanganan dan pengemasan. Persyaratan umum untuk kelas mutu buah, persyaratan yang harus dipenuhi adalah : 1).Utuh (dengan atau tanpa tangkai), 2). Penampilan segar, bersih serta tidak ada gejalah busuk, 3). Bebas dari kerusakan mekanis dan atau kerusakan fisiologis, 4). Bebas dari hama dan penyakit, 5). Bebas dari kerusakan akibat perubahan temperatur yang ekstrim, 6). Bebas dari kelembaban eksternal yang abnormal, kecuali pengembunan sesaat setelah pemindahan dari tempat penyimpanan dingin, 7). Bebas dari aroma dan rasa asing, 8). Bentuk, warna dan rasa sesuai karakteristik varietasnya, 9). Buah di panen setelah mencapai umur panen sesuai karakteristik varietas dan lokasi tanam, 10). Cacat pada daging buah matang (seperti daging buah mengeras, ujung daging buah terbakar, dan atau juring berair) maksimum dan, 11). lima persen dari bobt daging buah. Persyaratan khusus tergantung dari kelas mutu: a). Kelas super harus bebas dari kerusakan, minimum tiga juring terisi penuh, dan Duri berkembang sempurna dan tidak ada ujung duri yang dempet. b).Kelas 1 kerusakan maksimum 10% dari total permukaan dan tidak mempengaruhi isi buah, Minimum tiga juring terisi penuh, dan Duri berkembang sempurna dan tidak ada ujung duri yang dempet, c). Kelas 2 kerusakan Maksimum 15% dari total permukaan dan tidah mempengaruhi isi buah, dan Minimum tiga juring terisi penuh. Keseragaman varietas harus berasal dari kawasan tanam, kelas mutu, dan ukuran yang sama. Durian yang tampak dari kemasan atau yang curah harus mencerminkan keseluruhan isi. Kemasan harus memenuhi syarat mutu, higienis, ventilasi, dan ketahanan untuk menjamin kesesuaian penanganan dan pengiriman untuk mempertahankan mutu. Pelabelan sekurang-kurangnya mencantumkan nama dan varietas buah, nama dan alamat perusahaan eksportir/importir, pengemas dan atau pengumpul, asal buah, kelas, ukuran (kode ukuran atau kisaran bobot dalam gram). SNI juga mengatur metode uji visual dan organoleptik, uji pengambilan contoh, uji cemaran logam berat, dan uji cemaran mikroba. Penyusun; Religius Heryanto, S.ST (Penyuluh Pertanian BPSIP Sulbar) Sumber : www.bsn.go.id