Loading...

Strategi dan Kunci Sukses Peningkatan Indeks Pertanaman

Strategi dan Kunci Sukses Peningkatan Indeks Pertanaman
Tantangan pemerintah Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pangan dan juga dalam upaya mencapai lumbung pangan dunia tahun 2045 adalah peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan. Peningkatan produksi tanaman dapat dilakukan melalui peningkatan indeks pertanaman (IP). Peningkatan IP merupakan salah satu langkah operasional strategis untuk optimalisasi pemanfaatan dan peningkatan produktivitas lahan. Dalam pelaksanaan langkah operasional ini dibutuhkan kebijakan terkait dengan pengembangan inovasi teknolgi, pendampingan dan pengawalan teknologi, infrastruktur dan pemberdayaan kelembagaan pertanian dalam berbagai aspek. Indeks Pertanaman (IP) merupakan rata-rata masa tanam dan panen dalam setahun pada lahan yang sama, yang dapat dilakukan melalui rekayasa teknologi dan rekayasa sosial, yang ditujukan untuk optimalisasi lahan sesuai dengan ruang dan waktu. Potensi peningkatan IP dapat dilakukan melalui optimalisasi lahan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya air, iklim, tanah, unsur hara dan OPT secara terpadu melalui perbaikan pola tanam. Peningkatan IP perlu dilakukan karena hal ini berkaitan erat dengan efisiensi sumberdaya, produksi dan produktivitas tanaman, ketersediaan pangan dan kesejahteraan petani. Salah satu diantaranya adalah penyemaian benih sistem culik dan tray. Keberhasilan peningkatan IP dapat dilakukan dengan pendekatan budidaya tanaman melalui pengelolaan tanaman terpadu. Pengelolaan tanaman secara terpadu merupakan suatu teknologi dengan mengkombinasikan beberapa komponen teknologi yang berpengaruh terhadap produksi dan produktivutas tanaman secara konprehensif, yang disesuiakan dengan kearifan lokal dan agroekosistem setempat sehingga teknologi tersebut mudah diadopsi oleh pengguna. Teknologi pengelolaan tanaman secara terpadu merupakan suatu pendekatan inovatif yang bersifat spesifik lokasi. Penerapannya dimaksudkan untuk peningkatan produktivitas dan efisiensi usahatani melalui sinergitas beberapa komponen teknologi, yang dilakukan secara partisipatif oleh petani. Peran penyuluh pertanian menjadi penting dalam pendampingan dan pengawalan penerapan teknologi secara intensif. Oleh karena itu kapasitas penyuluh pertanian perlu terus ditingkatkan terutama strategi dalam peningkatan IP sehingga produksi dan produktivitas tanaman dapat ditingkatkan. Kunci Sukses Peningkatan Indeks Pertanaman Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap peningkatan IP antara lain adalah (a) Ketersediaan air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tanaman, dapat dilakukan melalui tambahan air yang berasal dari air permukaan dengan membangun bangunan air seperti embung, dam parit, parit panjang, sumur air tanah dangkal, dan lainnya; (b) Ketersediaan varietas umur genjah atau sangat genjah dan toleran kekeringan, sehingga bisa ditanam di musim kemarau; (c) Pengelolaan lahan yang mampu meningkatkan ketersediaan lengas tanah melalui penggunaan bahan organik dan mulsa; (d) Memaksimalkan pemanfaatan air melalui pergiliran tanaman semusim dengan umur genjah dan sistem perakaran dalam, dan (e) Dukungan alsintan dan pembiayaan usahatani. Peningkatan IP dilakukan dengan pendekatan budidaya tanaman melalui pengelolaan tanaman secara terpadu, diantaranya pengelolaan tanah, air dan tanaman. Pengelolaan tanah dimaksudkan agar tanah sebagai temapt tumbuh tanaman sesuai dengan persyaratan tumbuh tanaman. Konsep pengelolaan hara penting dilakukan dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan produktivitas lahan. Misalnya tanaman tumbuh dan berproduksi optimum pada pH netral, sehingga pH yang masam perlu ditingkatkan melalui pemberian bahan amelioran, seperti kapur dolomit, sebaliknya pada pH alaklis perlu diturunkan dnengan pemberian bahan yang mengandung belerang. Tanah-tanah yang kandungan bahan organiknya rendah perlu aplikasi pupuk kendang atau pupuk organik. Untuk tanah-tanah yang kandungan haranya rendah perlu ditambahkan pupuk, baik dari pupuk kimia maupun pupuk organik. Khusus pada tanah-tanah yang mengalami fiksasi P dan K yang tinggi, perlu dilakukan pemupukan berimbang dan penggunaan pupuk hayati pelarut P. Untuk daerah-daerah yang ketersediaan airnya terbatas, konservasi air dengan embung dan sistem irigasi berselang penting untuk dilakukan. Antisipasi yang perlu dilakukan adalah segera lakukan penanaman setelah curah hujan cukup, gunakan varietas umur genjah atau sangat genjah dan terapkan pola tanam tumpangsari atau tanam sisip. Tanah-tanah yang mengalami evaporasi tinggi, perlu pengelolaan lengas tanah dengan baik melalui pemberian bahan organik dan mulsa. Pengelolaan tanaman melalui budidaya tanaman dilakukan dengan memperhatikan agroekosistem serta faktor lingkungan biotik dan abiotik. Pemilihan suatu varietas penting dilakukan sesuai dengan karakter masing-masing varietas dan persyaratan yang dikehendaki. Pengaturan pola tanam dalam setahun merupakan hal penting dalam keberhasilan peningkatan IP. Pengaturan pola tanam dalam satu tahun, perlu mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut: (1) Waktu yang tersedia untuk satu pola tanam dalam satu tahun, (2) Ketersediaan air irigasi dalam satu tahun, (3) Ketersediaan varietas umur genajh atau sangat genjah, varietas toleran kekeringan, varietas adaptif sesuai dengan agroekosistem, (4) Pelaksanaan kegiatan secara cepat dan tepat, (5) Penanaman dilakukan secara serentak dalam satu hamparan, dan (6) Ketersediaan alat dan mesin pertanian, terutama di daerah yang tenaga kerjanya langka. Pola curah hujan menjadi dasar utama dalam menyusun pola tanam di suatu wilayah. Penerapan inovasi teknologi peningkatan IP umumnya hanya dlakukan di musim kemarau dimana sebagian besar petani tidak dapat melakukan penanaman karena keterbatasan air. Agroekosistem berkaitan erat dengan pemilihan suatu varietas tanaman yang toleran dengan cekaman abiotik seperti kekeringan, genangan air, toleran naungan, salinitas, kemasaman, dan cekaman lainnya, sedangkan untuk cekaman biotik, seperti varietas tahan tungro, WBC, bulai, hawar daun, dan cekaman biotik lainnya. Sistem Kalender Tanam Terpadu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam peningkatan IP. Kelangkaan tenaga kerja juga menjadi masalah dalam peningkatan IP karena menyebabkan waktu tanam tidak serentak dan dapat menimbulkan serangan OPT. Masalah ini harus diatasi dengan penyediaan alat dan mesin pertanian, sehingga waktu penyiapan lahan, tanam serta panen dan pascapanen dapat sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Faktor internal dan eksternal dalam pengembangan alat dan mesin pertanian perlu dipertimbangkan, meliputi faktor teknis, ekonomi, infrastruktur, kelembagaan dan sosial budaya. Strategi Peningkatan Indeks Pertanaman Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan merupakan landasan strategis kebijakan pangan, diantaranya menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar manusia yang bermartabat, berkeadilan, merata dan berkelanjutan. Turunan dari Undang-Undang ini adalah Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta konsep Nawacita dengan ciri utama berdaulat, mandiri dan berkepribadian. Dalam Rencana Induk Pembangunan Pertanian 2045, dimana konsep pertanian untuk pembangunan (Agriculture for Development). Skala operasionalnya terdapat dalam RPJMN dan Renstra Kementerian Pertanian. Landasan strategis sebagai dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang mendukung visi Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia 2045, termasuk didalamnya pelaksanaan kegiatan peningkatan IP. Berbagai faktor penentu peningkatan IP seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tidak hanya diartikan dalam peningkatan frekuensi waktu penanaman, tetapi juga berkaitan dengan frekuensi penggunaan ruang dalam kurun waktu satu tahun, serta peningkatan nilai tambah produk pertanian. Terlepas dari inovasi teknologi dan langkah strategis serta operasional yang dikemukakan, faktor sosial budaya masyarakat tidak boleh diabaikan. Peningkatan IP juga harus diikuti dengan ketahanan daya dukung lahan dan ketahanan social ekonomi masyarakat setempat karena di beberapa daerah kearifan lokal masyarakat masih sarat dengan aturan. Dalam memahami berbagai persoalan peningkatan IP di suatu wilayah, kaitannya dalam menyusun strategi peningkatan IP, maka salah satu metode yang dapat digunakan adalah metode Analisis SWOT (Strengths (S), Weaknesses (W), Opportunities (O), dan Threats (T)). Data hasil identifikasi yaitu Kekuatan (S), Kelemahan (W), Peluang (O) dan Ancaman (T) dijadikan sebagai pedoman dalam menyusun strategi peningkatan IP. Metode ini memberikan gambaran strategi yang harus dilakukan dalam upaya peningkatan IP dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan serta peluang dan ancaman dari berbagai faktor yang berpengaruh terhadap peningkatan IP di suatu daerah. Strategi yang disusun dalam Upaya meningkatkan IP adalah sebagai berikut : (1) Strategi S-O: Dilakukan dengan menggunakan kekuatan yang dimiliki untuk memanfaatkan secara optimal peluang yang ada, (2) Strategi S-T : Dilakukan dengan menggunakan kekuatan yang dimiliki untuk mengatasi ancaman yang mungkin terjadi, (3) Strategi W-O : Dilakukan dengan meminimalkan kelemahan untuk memanfaatkan peluang yang ada, dan (4) Strategi W-T : Dilakukan dengan meminimalkan kelemhaan yang dimiliki untuk menghindari ancaman yang mungkin terjadi. Peran penyuluh pertanian dalam mengawal dan mendampingi program peningkatan IP di tingkat petani berdasarkan strategi yang disusun dengan analisis SWOT menjadi solusi dan kunci keberhasilan peningkatan produksi dan produktivitas pertanian menuju Lumbung Pangan Dunia 2045. Penulis : Marthen P. Sirappa (Penyuluh Pertanian BPSIP Sulawesi Barat) *) Disadur dari beberapa bahan bacaan Alamat: Kompleks Perkantoran Pemprov. Sulawesi Barat Jln H. Abdul Malik Pattan Endeng Mamuju, Sulawesi Barat.