Virus rabies yang memiliki nama ilmiah Lyssavirus rabies adalah virus yang mengancam nyawa manusia. Rabies dapat berupa infeksi yang menyebar melalui gigitan hewan. Jika tidak melakukan perawatan dini, penyakit ini dapat berakibat fatal pada korban. Rabies adalah virus RNA yang berasal dari keluarga Rhabdovirus. Virus tersebut dapat memasuki sistem saraf perifer secara langsung dan bermigrasi ke otak. Selain itu, virus juga dapat bereplikasi dalam jaringan otot. Rabies adalah virus yang masih menjadi perhatian utama di seluruh dunia. Tiap tahunnya virus rabies dapat membunuh 59.000 jiwa. Kematian tersebut kebanyakan disebabkan oleh anjing yang tidak divaksinasi dan tidak mendapatkan perawatan yang tepat. Virus rabies terbagi menjadi dua jenis. Pertama, rabies ganas atau encephalitis yang terjadi pada 80 persen kasus manusia. Kasus pertama dapat menyebabkan penderita menjadi hiperaktif dan hidrofobia. Kedua, rabies paralitik yang menyebabkan kelumpuhan sebagai gejala yang mendominasi tubuh manusia. Gejala rabies pada manusia, yaitu ketika seseorang tergigit atau tercakar oleh hewan yang memiliki virus rabies, masa inkubasi akan berlangsung sekitar 4-12 minggu. Setelah itu, penderita akan mengalami gejala berupa demam, kesemutan, otot yang melemah, mual, dan gelisah. Selain itu, penderita juga mungkin akan mengalami rasa terbakar di tempat gigitan. Selanjutnya, ketika penderita rabies tidak segera dibawa ke rumah sakit, ia akan menjadi hiperaktif, lalu gejala-gejala yang mungkin terjadi yaitu ketakutan terhadap air, halusinasi, insomnia, dan air liur berlebihan. Rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis, penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Hewan liar utama yang dapat menyebabkan rabies, yaitu kucing, anjing, kera, dan kelelawar. Tidak hanya hewan liar, tetapi hewan peliharaan, seperti kelinci, kucing, ataupun anjing dapat menularkan virus tersebut melalui cakaran atau gigitan. Hewan peliharaan yang memiliki virus rabies dapat memunculkan berbagai tanda, seperti air liur berlebihan, lumpuh, kesulitan untuk menelan makanan, ketakutan, dan agresif. Bagi hewan peliharaan, vaksinasi virus rabies dan perawatan yang teratur ke dokter hewan adalah kunci utama agar mencegah virus rabies. Saat mengetahui bahwa hewan peliharaan memiliki ciri-ciri rabies, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan, yaitu: (a) pergi ke dokter hewan dan melakukan vaksinasi sesuai dengan hewan yang dipelihara, (b) tidak membiarkan hewan peliharaan untuk bebas berkeliaran di luar rumah, (c) amati perilaku hewan peliharaan secara berkala, (d) jangan biarkan hewan peliharaan mendekati hewan liar karena berpotensi memiliki virus rabies. Ketika virus telah berhasil menguasai sistem saraf maka akan menyebabkan radang otak akut bagi penderitanya. Setelah radang akut, penderita akan mengalami koma dan kemungkinan kematian yang mungkin terjadi. Adapun strategi pengendalian rabies saat ini yaitu vaksinasi yang merupakan alat utama dalam pengendalian, oleh karena itu Kementerian Pertanian telah merancang skema vaksinasi rabies pada hewan yang dituangkan dalam masterplan pemberantasan rabies di indonesia yaitu dengan melakukan vaksinasi pada hewan penular rabies terutama anjing. Vaksinasi rabies dilakukan dengan target minimal 70% dari seluruh populasi anjing di seluruh wilayah tertular rabies. Vaksinasi ini dapat dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan sumberdaya, dimulai dengan vaksinasi darurat dan vaksinasi massal pada wilayah/desa yang terdapat kasus rabies pada hewan dan manusia, dilanjutkan dengan wilayah/desa sekitarnya. Pada tahun 2023 alokasi vaksin rabies sebanyak 198.700 dosis atau senilai Rp. 6,92 Milyar secara nasional, dengan alokasi vaksin rabies untuk Bali mencapai 15,1% stok nasional atau sebanyak 30.000 dosis. Untuk alokasi vaksin nasional ini untuk melengkapi jumlah vaksin yang akan disiapkan Pemda Bali sebanyak kurang lebih 400 ribu dosis yang akan siap secara bertahap. Strategi lain untuk pengendalian rabies yang dilakukan Kementerian Pertanian yaitu pelaksanaan tata laksana kasus gigitan terpadu (TAKGIT) kerjasama dengan sektor kesehatan masyarakat. Selain vaksinasi sebagai strategi utama, ada pula strategi lain yang telah dilakukan oleh Kementan dalam pengendalian rabies yaitu pelaksanaan tata laksana kasus gigitan terpadu (TAKGIT) bersama sektor kesehatan masyarakat, dukungan pelaksanaan sosialisasi/KIE kepada masyarakat terkait rabies untuk mendorong masyarakat melakukan vaksinasi secara mandiri. Jadi dihimbau kepada masyarakat khususnya pemilik anjing untuk menjadi pemilik anjing yang bertanggungjawab dan pastikan anjing yang dimiliki selalu divaksinasi rabies secara rutin setiap tahun, jangan biarkan anjing berkeliaran dengan cara mengikat atau mengandangkan anjing miliknya. Tiga langkah penting jika terkena gigitan anjing yang terkena rabies, yaitu: (1) cuci luka gigitan dengan menggunakan sabun/detergen dengan air mengalir selama 15 menit; (2) segera berkunjung ke fasilitas kesehatan (Puskesmas/Rumah Sakit/Rabies Centre); dan (3) Konsultasikan dengan dokter/tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) atau serum anti rabies (SAR) sesuai pedoman tata laksana kasus gigitan. Apabila melihat anjing, burung, kucing, kera dengan perilaku yang berbeda/tidak biasa atau menunjukkan tanda klinis yang mengarah ke rabies, maka segera laporkan!! kepada pihak yang berwenang karena rabies merupakan tanggungjawab kita bersama, karena jika anjing atau kucing peliharaan sehat, keluarga selamat. Semangat saling berbagi ilmu dan semoga bermanfaat!!. penulis: yoceu hadinovianti (PP BBPSDMP Kementan). sumber: berbagai artikel peternakan dan https://ditjenpkh.pertanian.go.id