Studi kelayakan adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan dalam rangka menentukan layak atau tidaknya usaha tersebut dijalankan. Mempelajari secara mendalam artinya meneliti secara sungguh-sungguh data dan informasi yang ada. Kemudian, hasil penelitian tersebut diukur, dihitung, dan dianalisis dengan menggunakan berbagai metode. Penelitian dilakukan terhadap usaha yang akan dijalankan dengan ukuran tertentu sehingga diperoleh hasil maksimal dari penelitian tersebut. Kelayakan memilika arti bahwa penelitian yang dilakukan secara mendalam tersebut dilakukan untuk menentukan apakah usaha yang akan dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan dapat diartikan bahwa usaha yang akan dijalankan akan memberikan keuntungan finansial dan nonfinansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak di sini diartikan juga bahwa usaha tersebut akan memberikan keuntungan tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditur, pemerintah, dan masyarakat luas. Adapun pengertian bisnis adalah usaha yang dijalankan dengan tujuan utamanya adalah untuk memeroleh keuntungan. Keuntungan yang dimaksud dalam perusahaan bisnis adalah keuntungan finansial. Namun, dalam praktiknya, perusahaan non-profit pun perlu melakukan studi kelayakan bisnis karena keuntungan yang diperoleh tidak hanya dalam bentuk finansial tetapi juga non-finansial. Dengan demikian, studi kelayakan akan dapat memberikan gambaran apakah usaha atau bisnis yang diteliti layak atau tidak untuk dijalankan. Untuk menentukan layak atau tidaknya suatu usaha dapat dijalankan dapat dilihat dari berbagai aspek. Setiap aspek untuk menentukan kelayakan harus memiliki suatu standar nilai tertentu. Namun, keputusan penilaian tidak hanya dilakukan pada salah satu aspek saja. Penilaian dalam menentukan kelayakan harus didasarkan kepada seluruh aspek yang akan dinilai nantinya. Ukuran kelayakan masing-masing jenis usaha sangat berbeda. Misalnya, antara usaha jasa dan nonjasa, seperti pendirian hotel dengan usaha pembukaan perkebunan kelapa sawit atau usaha peternakan dengan pendidikan. Akan tetapi, aspek-aspek yang digunakan untuk menentukan kelayakan adalah sama sekalipun bidang usaha yang digeluti berbeda-beda. Penilaian masing-masing aspek nantinya harus dinilai secara keseluruhan dan tidak dilakukan sendiri-sendiri. Jika ada aspek yang kurang layak akan diberikan beberapa saran perbaikan agar dapat memenuhi kriteria kelayakan. Jika tidak dapat memenuhi kriteria tersebut sebaiknya usaha tidak dijalankan. Aspek-aspek yang dinilai dalam studi kelayakan bisnis meliputi aspek hukum, aspek pasar dan pemasaran, aspek keuangan, aspek teknis/operasional, aspek manajemen dan organisasi, aspek ekonomi dan sosial, serta aspek dampak lingkungan. Untuk menilai semua aspek tersebut perlu dibentuk semacam tim yang terdiri dari orang-orang yang berasal dari berbagai bidang keahlian. Aspek hukum digunakan untuk meneliti kelengkapan, kesempurnaan, dan keaslian dari dokumen yang dimiliki mulai dari badan usaha, perizinan, sampai dokumen penting lainnya. Aspek pasar dan pemasaran meneliti seberapa besar pasar yang akan dimasuki dan seberapa besar kemampuan perusahaan untuk menguasai pasar tersebut serta bagaimana strategi yang akan dijalankan nantinya. Aspek keuangan digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memperoleh pendapatan serta besarnya biaya yang dikeluarkan. Dari sini akan terlihat pengembalian uang yang ditanamkan seberapa lama akan kembali. Adapun aspek manajemen dan organisasi berfungsi untuk mengukur kesiapan dan kemampuan sumber daya manusia yang akan menjalankan usaha tersebut dan mencari bentuk organisasi yang sesuai dengan usaha yang akan dijalankan. Aspek teknis atau produksi digunakan untuk menentukan lokasi, tata gedung dan ruangan, serta teknologi yang akan digunakan. Lokasi yang menjadi perhatian adalah lokasi yang akan dijadikan sebagai kantor pusat, lokasi pabrik, atau lokasi gudang. Demikian pula dengan penentuang tata letak gedung dan ruangan juga akan dinilai. Penelitian selanjutnya adalah untuk menilai manfaat ekonomi dan sosial dengan dijalankannya bisnis tersebut bagi masyarakat. Yang terakhir adalah aspek untuk menilai dampak lingkungan yang ditimbulkan nantinya apabila bisnis tersebut dijalankan termasuk metode penanggulangannya. Ada beberapa tujuan dari studi kelayakan antara lain menghindari resiko kerugian, memudahkan perencanaan, memudahkan pelaksanaan pekerjaan, memudahkan pengawasan, dan memudahkan pengendalian. Studi kelayakan dapat mengatasi resiko kerugian di masa yang akan datang. Dengan demikian, resiko yang tidak kita inginkan dapat kita minimalisir baik itu resiko yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan. Studi kelayakan dapat juga memudahkan kita dalam melakukan perencanaan dan menentukan hal-hal apa saja yang perlu direncanakan. Perencanaan meliputi jumlah dana yang diperlukan, waktu menjalankan usaha, lokasi, sumber daya manusia yang akan menjalankan usaha, cara menjalankan usaha, besaran keuntungan, dan cara pengawasan jika terjadi penyimpangan. Dengan perencanaan yang baik, para pelaksana dapat memiliki pedoman yang dapat mempermudah pekerjaan mereka. Pengerjaan usaha dapat dilakukan secara sistematis sehingga sasaran akan dapat dicapai sesuai dengan yang direncanakan. Jika usaha dapat dijalankan sesuai dengan rencana, proses pengawasan akan sangat mudah dilakukan. Pengawasan perlu dilakukan agar pelaksanaan usaha tidak melenceng dari rencana. (Ir. Amirudin Aidin Beng, M.M. Sumber: Dr. Kasmir, S.E., M.E.: Studi Kelayakan Bisnis Ed. 2)