Loading...

Study Banding BPPKP Kota Palangka Raya ke BP4K Kabupaten Tanah Laut

Study Banding BPPKP Kota Palangka Raya ke BP4K Kabupaten Tanah Laut
Palangka Raya Cyberextension, beberapa hari yang telah lalu tepatnya pada tanggal 20 /d 21 Maret 2011 Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya (BPPKP) Provinsi Kalteng mengadakan Study Banding ke Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Tanah Laut di Provinsi tentangga yaitu Kalsel. Rombongan berjumlah kurang lebih 40 orang yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya Ir. Muhladun dan diterima oleh Plh BP4K Kabupaten Tanah Laut Ir. Agus Sektyaji. Keberadaan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Tanah Laut ini dapat menjadi contoh oleh Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya (BPPKP), dari segi kelembagaan BP4K Kabupaten Tanah Laut dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2008 yang berdiri sendiri dengan jumlah penyuluh 179 orang, terdiri dari penyuluh PNS 138 orang dan THL TBPP 41 orang jumlah kelompok tani 1120, gapoktan 83 kelompok, sehingga bila dibandingkan dengan BPPKP Kota Palangka Raya yang baru dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2010 jumlah penyuluh 55 orang yang terdiri dari penyuluh PNS 52 orang dan THL.TBPP 3 orang, kelompok tani 185, gapoktan 14 kelompok, melihat perbandingan tersebut memang disadari BPPKP Kota Palangka Raya masih dibilang relatif sedikit Penyuluh, kelompok tani dan gapoktannya, dikarenakan Badan ini terbentuk tahun 2008 dengan sebutan Badan Ketahanan Pangan (BKP) sehingga pada tahun 2010 yang baru-baru ini berubah nomenklaturnya menjadi Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP), hal ini lah yang dirasakan sedikit menghambat dan tidak maksimalnya pembangunan SDM penyuluh, dikarenakan koordinasi dan perhatian dari pemerintah Pusat hanya sebatas kementerian Pertanian saja, diharapkan dengan adanya perubahan nomenkaltur tersebut koordinasi dan perhatian Pemerintah Pusat dapat lebih maksimal tidak hanya Kemeterian Pertanian saja akan tetapi ada pula perhatian oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan serta kemeterian Kehutanan. Dari hasil Study Banding tersebut maka dapat diambil kesimpulan umum sebagai berikut "untuk meningkatkan profesionalisme, kemampuan, kapasitas dan kredibilitas BPPKP kota Palangka Raya disarankan agar mengadakan revitalisasi dan program aksi pengembangan penyuluhan meliputi : kelembagaan penyuluhan, ketenagaan penyuluhan dan penyelenggaraan penyuluhan. (BPPKP Kota Palangka Raya//Almansyah, SP//Flederick, S.Pi)