Loading...

TATACARA PEMOTONGAN DAN PENANGANAN DAGING KURBAN AGAR LAYAK SERTA AMAN DIKONSUMSI

TATACARA PEMOTONGAN DAN PENANGANAN DAGING KURBAN  AGAR LAYAK SERTA AMAN DIKONSUMSI
Hari raya Idul Adha biasanya identik dengan pembagian daging kurban. Daging kurban harus dipastikan layak, aman dikonsumsi serta bebas dari bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Kita harus lebih cermat dalam memilih dan membeli hewan kurban. Idealnya pemeriksaan sebaiknya dilakukan pada saat sebelum dan saat akan dipotong serta pemeriksaan daging pasca pemotongan. Persyaratan Hewan Kurban Hewan kurban yang akan dipotong harus memenuhi persyaratan baik dari segi syariat Islam, administrasi, maupun teknis. Persyaratan syariat yang harus dipenuhi : Sehat Tidak cacat, seperti: buta, pincang, patah tanduk, putus ekornya atau mengalami kerusakan daun telinga Tidak kurus Berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap 2 (dua) buah dengan bentuk dan letak yang simetris Cukup umur untuk : kambing atau domba di atas 1 (satu) tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap sapi atau kerbau di atas 2 (dua) tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap Persyaratan administrasi terdiri dari : Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari otoritas veteriner daerah asal Rekomendasi pemasukan hewan dari otoritas veteriner kabupaten/kota atau otoritas veteriner provinsi daerah penerima sesuai dengan kewenangannya Surat keterangan asal yang diterbitkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan daerah asal hewan Persyaratan teknis : paling sedikit hewan harus dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan oleh dokter hewan atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter hewan berwenang. Penyembelihan Hewan Kurban Sebelum proses penyembelihan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu : Siapkan seluruh peralatan, yang paling utama adalah mengasah pisau setajam mungkin. Periksa kondisi tubuh ternak, terutama kesehatannya. Puasakan ternak sebelum disembelih agar ternak tidak beringas sehingga lebih mudah ditangani. Pemuasaan dilakukan 12 jam sebelum penyembelihan tetapi minum tetap diberikan. Keempat, istirahatkan dan tenangkan ternak sebelum disembelih. Ternak yang stres karena gelisah atau kelelahan dapat menurunkan kualitas daging. Proses penyembelihan. Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan menerapkan kesejahteraan hewan. Syariat Islam itu meliputi: Hewan yang akan disembelih disunnahkan untuk dihadapkan ke arah kiblat Penyembelihan dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah “Bismillahi Allaahu Akbar” atau “Bismillaahir Rahmaanir Rahiim” untuk setiap individu hewan Penyembelihan dilakukan dengan 1 (satu) kali gerakan penyayatan tanpa mengangkat pisau dari leher dan dilakukan secara cepat Penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan 3 (tiga) saluran sekaligus, yaitu saluran pembuluh darah (vena jugularis dan arteri carotis kanan dan kiri/wadajain), saluran pernafasan (trachea/hulqum), dan saluran makanan (oesophagus/ mar’i) Adanya pancaran aliran darah dan/atau gerakan hewan sebagai tanda hewan yang disembelih dalam keadaan hidup. Setelah penyembelihan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan setelah penyembelihan, yaitu : Periksa organ dalam hewan kurban. Apabila panitia menemukan ketidakwajaran, sebaiknya menghubungi ahli kesehatan. Jangan memotong-motong daging sambil merokok. Daging adalah sel-sel tubuh yang terbuka yang dapat menyerap aroma-aroma termasuk aroma rokok. Jangan mencuci jeroan di sungai karena dikhawatirkan air sungai tidak bersih. Jeroan sebaiknya dicuci dengan air bersih dari selang. Daging sebaiknya dikemas dengan plastik berwarna bening/putih karena umumnya tas plastik berwarna hitam adalah hasil daur ulang. Penanganan Daging Secara Higienis Daging kurban yang dibagikan ke masyarakat harus dipastikan memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Daging yang ASUH yaitu tidak mengandung bibit penyakit dan residu obat-obatan, bergizi dan berguna bagi kesehatan, tidak dicampur dengan bagian lain dari hewan lain, dan ditangani sesuai dengan syariat Islam. 3 Aspek penting yang harus diperhatikan pada saat penanganan daging kurban setelah disembelih agar kualitas serta kandungan gizinya tetap terjaga antara lain : Apek higienis Sebaiknya menghindari : kontak langsung antara tangan manusia dengan daging lalat dan serangga lainnya peralatan yang kontak dengan daging (pisau, talenan, alas, meja) air kotor lantai/tanah Aspek petugas Petugas harus menjaga kebersihan diri dan selalu cuci tangan Petugas harus menjaga lingkungan sekitar pemrosesan daging kurban Aspek peralatan Peralatan yang digunakan harus bersih dan memenuhi syarat teknis higienis dan sanitasi (terbuat dari bahan yang tidak mencemari daging) Hindari penggunaan plastik hitam daur ulang Beberapa hal yang harus diperhatikan terkait kebersihan daging kurban, antara lain : Penyembelihan hingga pemisahan atau pemotongan daging tidak terlalu lama Tempat penanganan daging harus terjaga kebersihannya Tersedia air bersih Karkas sebaiknya digantung (tidak terkena tanah/lantai), tersedia tempat pencucian jeroan Upayakan daging tidak dihinggapi lalat Daging jangan ditaruh langsung ditanah sebaiknya diberi alas yang bersih Saran Penyimpanan Kunci penyimpanan daging dengan benar, yaitu : Bersihkan daging dengan baik (daging sapi dan kabing tidak perlu dicuci terlebih dahulu) Masak daging secara sempurna Tempatkan daging pada suhu yang sesuai Disarankan untuk menyimpan daging di bawah 5oC atau di atas suhu 60o Daging sapi mentah dapat bertahan di kulkas selama 3-5 hari sedangkan di freezerselama 4-6 bulan. Kambing mentah dapat bertahan di kulkas selama 3-5 hari, di freezerselama 6-9 bulan. Sebaiknya daging dikemas dalam kemasan kecil dan langsung habis dimasak ketika dikeluarkan dari freezer. Daging yang sudah dikeluarkan dari freezer hendaknya tidak dimasukkan lagi untuk disimpan karena akan menurunkan kualitas daging. Gunakan air dan bahan mentah yang aman. Penulis : Nuraini, S.Pt., M.Sc (Penyuluh BPSIP Kepulauan Bangka Belitung) Sumber informasi : Disarikan dari berbagai sumber