Loading...

TEKNIK PENANAMAN, PEMUPUKAN DAN PEMANGKASAN TANAMAN KOPI (Coffea sp.)

TEKNIK PENANAMAN, PEMUPUKAN DAN PEMANGKASAN TANAMAN KOPI (Coffea sp.)
Kegiatan persiapan lahan untuk penanaman kopi Arabika pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan persiapan lahan untuk kopi Rebusta. Persiapan lahan merupakan salah satu teknis budidaya tanaman kopi yang menetukan keberhasilan pertanaman kopi. Persiapan lahan diperlukan agar bibit yang sudah dipindahkan ke lapangan dapat cepat tumbuh dengan baik dan segera mampu menghadapi keadaan lingkungan lapangan yang sangat beragam terutama lingkungan yang kurang menguntungkan. Areal pertanaman dapat berasal dari tanah bukaan baru (hutan cadangan), tanah terlantar, tanah tegalan, areal peremajaan, konversi maupun rotasi dari komoditi lain. Penanaman dapat dilakukan setelah pengajiran. Pengajiran bertujuan untuk (1) mengatur jarak tanam di lapangan, (2) mempermudah pembuatan lubang tanam, (3) membantu agar benih yang ditanam membentuk garis lurus sehingga mempermudah dalam pengelolaan dan pemeliharaan tanaman. Pada lahan datar pengajiran dilakukan secara larikan dengan arah barisan mengikuti arah mata angin. Ajir induk/kepala ditempatkan pada arah utara – selatan sedangkan ajir anakan (pengisi) pada arah timur – barat. Ajir induk ditempatkan di tengah apabila lahannya luas dan diletakkan di pinggir apabila luasnya kurang dari 1 ha. Jarak Tanam. Jarak tanam untuk tanaman kopi bervariasi tergantung kepada jenis kopi dan kondisi lahan. Jarak tanam kopi Arabika untuk tipe katai 2,9 x 1,5 m (Kartika 1 dan Kartika 2), agak katai 2,5 x 2m (Andung Sari (AS) 1, AS 2k, Komposit Andung Sari Tiga (Komasti), dan Sigarar Utang), dan jangkung 2,5 x 2,5 m atau 3,0 x 2,0 m (Gayo 1, Gayo 2, Kopyol, S 795, Abessinia (AB 3), USDA 762). Pada lahan miring, jarak tanam dalam teras untuk kopi Arabika tipe katai berkisar 2,00 – 2,25 m sedangkan untuk tipe jangkung 2,50 – 2,75 m. Lubang Tanam Pembuatan lubang tanam sebaiknya dilakukan 6 bulan sebelum tanam. Ukuran lubang tanam tergantung kepada tekstur dan struktur tanah, makin berat tanah maka ukuran lubang tanam makin besar. Ukuran lubang tanam yang baik adalah 60 cm x 60 cm pada bagian permukaan dan 40 cm x 40 cm pada bagian dasar dengan kedalaman 60 cm. Untuk teras kontur, lubang tanam dibuat didekat sisi miring sebelah atas. Makin terjal kemiringan tanah, semakin dekat sisi miring sebelah atasnya. Tanah galian lapisan atas (top soil) dipisahkan dari tanah lapisan bawah (sub soil). Tanah lapisan atas di sebelah barat, sedangkan tanah lapisan bawah di sebelah timur agar tanah lapisan bawah dapat tersinari cahaya matahari dengan tujuan untuk mematikan mikroorganisme. Tanah bekas galian dibiarkan minimal selama 1 bulan. Tanah lapisan atas dapat dicampur dengan pupuk organik. Kebun yang tanahnya kurang subur dan kadar bahan organik rendah, ke dalam lubang tanam ditambahkan pupuk organik (pupuk hijau dan pupuk kandang), 4–5 bulan sebelum penanaman kopi dengan dosis 5–10 kg per lubang. Lubang tanam sebaiknya ditutup dengan tanah lapisan atas, 3 bulan sebelum tanam kopi dengan posisi ajir berada di tengah lubang tanam Pelaksanaan penanaman antara lain; (1) Benih ditanam setelah pohon penaung berfungsi baik dengan kriteria intensitas cahaya yang diteruskan 30-50% dari cahaya langsung. (2) Digunakan benih yang sudah siap salur, pertumbuhannya sehat (kekar). (3) Kriteria benih siap salur telah memiliki 6-8 pasang daun normal dengan sepasang cabang primer. (4) Penanaman dilakukan pada awal musim hujan, hindari penanaman pada waktu panas terik. (5) Sebelum penanaman lubang tanam dipadatkan, kemudian tanah dicangkul sedalam ± 30 cm. (6) Akar tunggang yang terlalu panjang dipotong, sedangkan untuk benih dalam polybag dilakukan dengan memotong bagian dasar polybag ± 2-3 cm dari bawah. (7) Benih ditanam sebatas leher akar, tanah dipadatkan kemudian polybag yang telah disobek dengan parang/arit ditarik keluar. (8) Penutupan lubang tanam dibuat cembung agar tidak terjadi genangan air. (9)Tanaman yang mati segera dilakukan penyulaman selama musim hujan Unsur hara memegang peranan yang sangat penting untuk pertumbuhan dan produksi tanaman kopi. Jenis unsur hara yang berperan terhadap pertumbuhan dan produksi tanaman kopi, yaitu Nitrogen (N), Posfor (P), Kalium (K), Kalsium (Ca), Magnesium (Mg), Besi (Fe), Seng (Zn), dan Boron (B). Kekurangan unsur hara akan berakibat buruk bagi tanaman. Gejala yang timbul secara visual dapat dilihat pada daun. Manfaat setiap unsur hara tanah terhadap karakter vegetatif dan generatif tanaman kopi serta gejala yang ditimbulkan akibat dari kekurangan unsur hara. Pemupukan pada tanaman kopi dilakukan berdasarkan umur tanaman dan sebaiknya diaplikasikan pada awal musim hujan. Berikut waktu dan dosis umum pemupukan tanaman kopi (g/pohon/tahun) :Umur 1 tahun (Urea 20 g, SP 36 25 g, KCl 15 g, Kieserit 10 g), Umur 2 tahun (Urea 50 g, SP 36 40 g, KCl 40 g, Kieserit 15 g), Umur 3 tahun (Urea 75 g, SP 36 50 g, KCl 50 g, Kieserit 25 g), Umur 4 tahun (Urea 100 g, SP 36 50 g, KCl 70 g, Kieserit 35 g), Umur 5-10 tahun (Urea 150 g, SP 36 80 g, KCl 100 g, Kieserit 50 g), Umur >10 tahun (Urea 200 g, SP 36 100 g, KCl 125 g, Kieserit 70 g). Pemangkasan, pada tanaman kopi Arabika di Indonesia dapat menggunakan sistem batang tunggal maupun batang ganda. Namun saat ini di Indonesia hanya menerapkan sistem pemangkasan batang tunggal. Keunggulan pangkasan batang tunggal, yaitu (1) tanaman tetap rendah sehingga mudah perawatannya, (2) dapat membentuk cabang-cabang produksi yang baru secara berkesinambungan (continue) dalam jumlah cukup, (3) mempermudah masuknya cahaya (diffus) dan memperlancar sirkulasi udara dalam tajuk, (4) mempermudah pengendalian hama penyakit, (5) mengurangi terjadinya fluktuasi produksi yang tajam (biennial beating) dan risiko terjadinya kematian tanaman disebabkan pembuahan yang berlebihan (overbearing dieback), dan (6) mengurangi dampak kekeringan. Pemangkasan pada tanaman kopi Arabika terdiri dari 2 jenis, yaitu pangkas bentuk dan pangkas lepas panen atau pemeliharaan. Pangkasan batang tunggal pemangkasan tanaman kopi arabika dapat menggunakan sistem batang 95 tunggal maupun sistem batang ganda. Namun saat ini di Indonesia hanya menerapkan sistem pemangkasan batang tunggal. Keunggulan pangkasan batang tunggal: (1) Tanaman tetap rendah sehingga mudah perawatannya. (2) Membentuk cabang-cabang produksi yang baru secara berkesinambungan (continue) dalam jumlah cukup. (3) Mempermudah masuknya cahaya (diffus) dan memperlancar sirkulasi udara dalam tajuk. (4) Mempermudah pengendalian hama penyakit. (5) Mengurangi terjadinya fluktuasi produksi yang tajam (biennial beating) dan risiko terjadinya kematian tanaman disebabkan pembuahan yang berlebihan (overbearing dieback). (6) Mengurangi dampak kekeringan. Pangkas bentuk (1) Batang tanaman tanaman belum menghasilkan (TBM) atau tanaman menghasilkan (TM) I yang mempunyai ketinggian ± 1 m dipenggal dan tiga cabang primer dipotong/disunat pada ketinggian 80–100 cm sebagai unit tangan "Etape I" pemotongan/sunat cabang dilakukan pada ruas ke 2–3 dan pasangan cabang primer yang disunat dihilangkan. (2) Tunas yang tumbuh pada cabang primer yang telah disunat dilakukan pemotongan/sunat ulang secara selektif (dipilih yang kokoh). (3) Semua wiwilan yang tumbuh pada batang dihilangkan agar percabangan kuat. (4) Setelah batang dan cabang-cabang pada tangan "Etape I" tumbuh kuat, satu wiwilan yang tumbuh di bagian atas dipelihara sebagai "bayonet" dan 2–3 cabang plagiotrop terbawah dihilangkan, kemudian dilakukan pembentukan calon tangan "Etape II" pada ketinggian 120–140 cm dengan cara sama seperti pada proses pembentukan tangan "Etape I" tetapi arahnya berbeda. (5) Setelah tangan "Etape II" terbentuk, dibuat tangan "Etape III" pada ketinggian 160–180 cm. Perlakuannya seperti pembentukan tangan-tangan "Etape I" dan "Etape II" sehingga terbentuk pangkasan, jika dilihat dari atas berbentuk seperti logo mobil merek Mercedes Benz ("Merci"). Pemangkasan Lewat Panen/Pemeliharaan (1) Bertujuan mempertahankan keseimbangan kerangka tanaman yang diperoleh dari pangkasan bentuk dengan cara menghilangkan cabang-cabang tidak produktif. (2) Cabang tidak produktif yang dibuang meliputi: cabang tua yang telah berbuah 2–3 kali, cabang balik, cabang liar, cabang cacing, cabang yang terserang hama dan penyakit, serta wiwilan (tunas air). Demikian naskah ini saya buat semoga bermanfaat bagi kita semua. Ditulis oleh : Religius Heryanto (BPTP Sulawesi Barat) Sumber : Balitbangtan dan Berbagai sumber media elektronik (Internet) lainnya