Temu Forum Komunikasi Petani Tembakau dan Cengkih yang Berwawasan Lingkungan di Jawa Tengah dilaksanakan oleh Biro Bina Produksi SETDA Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu kegiatan Fasilitasi Forum Komunikasi Petani Tembakau dan Cengkih yang Berwawasan Lingkungan dari Pelaksana Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2010 di Gedung Dharma Wanita Provinsi Jawa Tengah. Peserta yang hadir berasal dari SKPD Provinsi Jawa Tengah diantaranya: Dinas Perkebunan Prov. Jateng, Dinas Pertanian TPH Prov. Jateng, BMKG Semarang, Badan Perencana Pembangunan Daerah Prov. Jateng, Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Prov. Jateng dan Biro Bina Produksi Prov. Jateng sebagai pelaksana kegiatan dan 20 Kabupaten/Kota penghasil Cengkih dan tembakau yang terdiri dari Pelaku Utama, Pelaku Usaha, perwakilan APTI se-Jawa Tengah, Penyuluh Perkebunan dan SKPD Kabupaten yang membidangi Pertembakauan. Daerah - daerah Penghasil Cengkih dan Tembakau antara lain: - Cilacap - Temanggung - Banyumas - Wonosobo - Purworejo - Magelang - Batang - Boyolali - Salatiga - Klaten - Karanganyar - Demak - Wonogiri - Kendal - Pati - Kebumen - Semarang - Banjarnegara - Pemalang - Grobogan Acara ini dilaksanakan dengan pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Drs. Sentot Widodo dan menghasilkan rumusan yang disepakati oleh semua pihak yang hadir. Narasumber yang memberikan materi antara lain: ¢ Prof. Dr. Ir Supriharyono, MSc (Kapuslit Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro) Budidaya Tembakau dan Cengkih yang Ramah Lingkungan ¢ Joko Triwiyanto (Dinas Pertanian TPH Prov. Jateng)Konsep Pengembangan Tembakau dengan Pola Diversifikasi Usaha Tanaman Pertanian ¢ Endang Wijayanti (Dinas Perkebunan Prov. Jateng)Permasalahan Pengembangan Komoditas Tembakau dan Cengkih di Provinsi Jawa Tengah ¢ Evi Lutfiati, S.Si (BMKG Semarang)Prakiraan Perubahan Iklim Terhadap Pola Usaha Tani, Pertanian dan Perkebunan Perubahan iklim yang tidak menentu menjadi hambatan bagi petani tembakau dalam menentukan pola tanam dan pada saat pemanenan tembakau, belum lagi kebijakan pemerintah yang membatasi produk dan lahan tembakau. Untuk itu adalah tugas kita untuk membantu petani untuk mulai membuka wawasan agar pola tanam yang selama ini menjadi rutinitas agar diarahkan untuk mulai menyelingi tanaman tembakau mereka dengan tanaman hortikultura atau tanaman keras yang dapat melindungi erosi pada lahan-lahan yang mempunyai kemiringan cukup curam. Rumusan Hasil Temu Forum Komunikasi Petani Tembakau dan Cengkih yang Berwawasan Lingkungan: 1. Dampak Perubahan Iklim yang terjadi sekarang ini berakibat pada pergeseran musim, krisis SDA maupun kerusakan lingkungan yang dapat mengganggu serta beresiko serius terhadap kehidupan masyarakat dengan segala aktifitasnya ; 2. Upaya-upaya dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, stakeholder agribisnis tembakau dan cengkeh dan kalangan akademisi untuk tetap dilaksanakan lebih nyata serta dapat diukur keberhasilannya dalam upaya penyelamatan lingkungan; 3. Untuk keberlanjutan usaha-usaha tersebut, perlu komitmen, bersama bagi semua pihak dalam merumuskan kebijakan, standart, operasional, kriteria dan indikator keberhasilan dalam konservasi lingkungan melalui pengembangan budidaya tanaman tembakau dan cengkeh serta diversifikasi usaha tanaman lainnya yang berwawasan lingkungan. 4. Mengingat akan pentingnya usaha-usaha nyata tersebut diperlukan langkah-langkah bagi : 4.1 Fasilitasi, regulasi dan alokasi anggaran yang memadai untuk program pengembangan agribisnis tembakau dan cengkeh yang berwawasan lingkungan 4.2 Pemerintah Provinsi (SKPD Terkait) untuk : a. Mendorong dan galang kerjasama dengan berbagai pihak untuk lakukan revitalisasi pertanian dalam arti luas serta gerakan nyata dalam penanganan / penanggulangan pemanasan global dan dampak perubahan iklilm. b. Melaksanakan revisi tata ruang wilayah berbasis produksi, pola tanam berbasis konservasi lahan dengan memperhatikan kaidah lingkungan dan sosial ekonomi. c. Dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi pada Kegiatan Pengembangan tanaman budidaya tembakau dan non tembakau Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengalokasikan anggaran pada APBD untuk program-program peningkatan pengembangan agribisnis. d. Dibangun jejaring kerja sama antar lembaga/bapak angkat, petani dan stake holder tembakau /cengkeh sesuai azas kemanfaatan e. Diperlukan kebijakan yang memihak petani khusunya petani tembakau dalam mengantisipasi issue pembatasan areal tembakau kedepannya melalui konsep diversifikasi usaha tanaman tembakau, cengkeh dan tanaman pangan hortikultura f. Pemerintah Kabupaten/Kota bersama-sama dengan stakeholder agribisnis yang ada di wilayahnya, diharapkan segera melaksanakan inventarisasi dan identifikasi permasalahan lingkungan berpedoman pada kaidah tata ruang wilayah. 4.3 Pemerintah Kabupaten / Kota : a. Susun kebijakan terkait dengan penataan kawasan hijau dan kawasan produksi, mengingat semakin meningkatnya pergeseran fungsi lahan ; b. Memberikan pembinaan dan sosialisasi secara kontinue c. Fasilitasi sarana prasarana produksi pertanian perkebunan yang memadai berikut inovasi yang ada sesuai karakteristik daerah masing - masing ; 4.4 LSM bersama masyarakat senantiasa mengajak dan menggerakkan lapisan masyarakat untuk lebih berperan dalam memberikan masukan kepada pengambil keputusan tentang arah pembangunan berkelanjutan yang berbasis pelestarian lingkungan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat ; 4.5 Perguruan Tinggi dan Mahasiswa, pelajar (dunia pendidikan) untuk senantiasa menciptakan suatu inovasi dalam pemanfaatan komoditas tembakau dan cengkeh maupun yang lainnya dan mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya masyarakat petani untuk meningkatkan pemahaman pelestarian lingkungan lewat usaha tani terpadu (Good Agriculture Practise) (Yuli Indiastuti,Set Bakorluh Prov.Jateng)