Loading...

Uji pH Tanah di Subak Puseh, Desa Bungaya Kangin

Uji  pH Tanah di Subak Puseh, Desa Bungaya Kangin
Subak Puseh merupakan salah satu kelompok tani yang berada di Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Subak Puseh memiliki lahan seluas 147 ha, yang terbagi menjadi 15 Tempek (bagian). Untuk mengetahui pH tanah di Subak Puseh maka Penyuluh Pertanian WKPP Bungaya beserta pengurus dan beberapa anggota Subak Puseh melakukan pengecekan pH tanah (12/01/2018). Dalam sistem tanah, pH tanah cenderung dikaitkan dengan kumpulan dari berbagai kondisi tanah, salah satunya adalah ketersediaan hara bagi tanaman. Banyak proses-proses yang mempengaruhi pH tanah, misalnya keberadaan asam sulfur dan asam nitrit sebagai komponen alami dari air hujan (Foth, 1984). Reaksi tanah (pH) dapat dijadikan indikator kesuburan tanah, kondisi pH tanah optimum untuk ketersediaan unsur hara adalah sekitar 6,0?7,0. Pada pH kisaran 7 semua unsur hara makro dapat tersedia secara maksimum dan unsur hara mikro tersedia tidak maksimum. Unsur hara mikro dibutuhkan dalam jumlah yang relatif sedikit sehingga pada pH kisaran 7,0 akan menghindari toksisitas. Pada reaksi tanah (pH) di bawah 6,5 akan terjadi defisiensi P, Ca, Mg dan toksisitas B, Mn, Cu dan Fe. Sementara itu pada pH 7,5 akan terjadi defisiensi P, B, Fe, Mn, Cu, Zn, Ca, Mg dan toksisitas B juga Mo (Hanafiah, 2004).Pengaruh pH tanah terhadap pertumbuhan tanaman antara lain: menentukan mudah tidaknya ion-ion unsur hara diserap oleh tanaman, derajat pH dalam tanah juga menunjukkan keberadaan unsur-unsur yang bersifat racun bagi tanaman. Jika tanah masam akan banyak ditemukan unsur alumunium (Al) yang selain meracuni tanaman juga mengikat phosphor sehingga tidak bisa diserap tanaman. Kondisi pH tanah juga menentukan perkembangan mikroorganisme dalam tanah. Pengecekan pH tanah di Subak Puseh dilakukan dengan menggunakan alat pengukur pH tanah (pH meter) digital, karena luasnya lahan sawah di Subak Puseh maka pengecekan hanya dilakukan di Tempek Paku. Pengecekan dilakukan di 10 (sepuluh) titik yang berbeda, setelah dilakukan pengecekan dan pengamatan dapat diketahui bahwa rata-rata pH tanah di Tempek Paku, Subak Puseh adalah 5,5. Karena rata-rata pH dibawah 6 dapat disimpulkan bahwa tanah dalam keadaan masam. Untuk meningkatkan pH tanah ada beberapa cara yang dapat dilakukan, seperti: 1). Pengapuran dengan pemberian dolomit, 2). Pemberian bahan organik, 3). Pemberian pupuk Phospat, 4). Pengaturan sistem tanam, dan 5). Pemberian mikroorganisme pengurai. Penulis : Eka PP WKPP Bungaya