Jagung merupakan komoditas pertanian yang sangat penting setelah Padi. Secara Umum Jagung ditanam di lahan sawah dan lahan tegalan. Di Lahan sawah dengan irigasi teknis, biasanya jagung ditanam setelah padi kedua sedangkan di lahan sawah tadah hujan, jagung ditanam setelah padi pertama. Di lahan tegalan atau lahan-lahan bekas bukaan hutan, jagung ditanam pada awal musim penghujan. Untuk menghadapi swasembada pangan melalui Kementerian Pertanian telah, merumuskan sebuah kebijakan untuk mencapai ketahanan pangan di Indonesia, melalui kabinet kerja telah ditetapkan target pembangunan pertanian berupa swasembada berkelanjutan dari tiga komoditi strategis, yaitu: komoditi padi, jagung dan kedelai atau yang lebih dikenal dengan Program UPSUS PAJALE. Pada program UPSUS PAJALE yang di budidayakan untuk jagung adalah jagung pipilan. Di Kecamatan Simpang Keuramat Kabupaten Aceh Utara budi daya jagung pipilan dilakukan di lahan lahan tegalan, dan sawah tadah hujan. Pemasaran hasil panen jagung pipilan di kcamatan Simpang Keuramat masih di sekitar kabupaten Aceh Utara dan kecamatan Simpang Keuramat untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak unggas.