Kamis (15/05/2025) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis, melalui Bidang PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan) melaksanakan Rapat Koordinasi untuk pelaksanaan kegiatan Verifikasi Calon Penerima Bantuan Ternak Kecamatan Mandau tahun 2025. Dalam rapat ini, Bapak Suhairi selaku Kepala Bidang PKH menjelaskan secara langsung tentang perencanaan pemberian bantuan ternak kepada 15 kelompok tani calon penerima. Penjelasan ini didengar langsung pula oleh Penyuluh dan petugas Puskeswan kecamatan Mandau. Dari rapat ini, dikumpulkan data-data dari kelompok tani yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan ternak untuk kemudian dilakukan kegiatan survey langsung ke lapangan sesuai dengan kesepakatan bersama. Pemeriksaan Calon Peternak Calon Lokasi (CPCL) pada ternak adalah proses identifikasi dan verifikasi untuk memastikan kesiapan peternak dan ketersediaan lokasi yang layak untuk menerima bantuan ternak. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan. Kegiatan verifikasi lapangan dilakukan pada 19 s.d 21 Mei 2025 pada beberapa Desa dan Kelurahan di Kecamatan Mandau, Kepala UPT Penyuluh Pertanian bersama petugas Puskeswan Kecamatan Mandau mendampingi langsung Kabid PKH untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan CPCL langsung ke kelompok tani. Dilakukan wawancara dengan anggota kelompok dan survei lokasi untuk menilai kesiapan peternak dan kondisi lokasi. Pemeriksaan juga mencakup verifikasi data administrasi kelompok. Aspek yang dinilai meliputi potensi wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, dan tanggung jawab kelompok. “Pemeriksaan lapangan langsung ke 15 kelompok tani ini sangat perlu dilakukan untuk memastikan kesiapan peternak dan lokasi yang layak, CPCL ini membantu meningkatkan efektivitas dan keberhasilan program bantuan ternak. Sehingga bantuan yang nantinya disalurkan kepada penerima dapat dikelola dengan baik oleh peternak yang benar-benar mampu merawat, memelihara termasuk mengatur manajemen pakan, kesehatan, dan reproduksi dari ternaknya”, ujar Suhairi. Beberapa hal yang diperhatikan pada kegiatan ini adalah hasil identifikasi kelompok tani calon penerima manfaat, memastikan bahwa lokasi peternakan layak dan aman, memastikan bahwa bantuan ternak tidak disalahgunakan, dan lainnya. Dapat disimpulkan bahwa rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan ternak yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peternak dan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Penulis : Rizki Aprelia, S.P (Penyuluh Pertanian Kec. Mandau Kab. Bengkalis Prov. Riau) Mei 2025