Urban farming (pertanian perkotaan) merupakan sebuah upaya pemanfaatan ruang minimalis yang terdapat di perkotaan untuk dimanfaatkan agar dapat menghasilkan produksi. Produksi ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan, kenyamanan hidup ditengah polusi udara perkotaan dan menghadirkan nuansa estetika di rumah kota. Urban farming tidak hanya melibatkan pemikiran orang-orang yang terlibat dalam dunia pertanian tetapi juga melibatkan peternakan, perikanan bahkan kehutanan.Semua dibangun dalam sebuah tatanan holistisitas kehidupan bermasyarakat. Urban farming memberikan kontribusi untuk keamanan pangan dalam 2 cara yaitu pertama, meningkatkan jumlah makanan yang tersedia bagi orang yang tinggal dikota, dan kedua, memungkinkan sayuran segar dan buah-buahan sehat tersedia untuk konsumen perkotaan.Urban farming dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman untuk meningkatkan produktivitas dan kesehatan mental karyawan yang bekerja di dalam ruangan, selain itu, keberadaan urban farming dapat menjadi sarana untuk menjalin interaksi sosial yang melibatkan masyarakat luas dengan menampilkan manfaat dan teknologi pertanian perkotaan.Skema pelaksanaan urban farming merupakan hal mudah untuk dilaksanakan, mulai dari optimalisasi lahan sampai pemanfaatan limbah rumah tangga. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mendesain urban farming di lingkungan diantaranya : pertama, vertikultur adalah pola bercocok tanam yang menggunakan media tanam vertikal untuk mengatasi keterbatasan lahan. Kedua, aquaponik adalah kombinasi menarik antara akuakultur dan hidroponik yang mampu memungkinkan pertumbuhan ikan dan tanaman secara terpadu. Ketiga, hidroponik adalah suatu metode bercocok tanam tanpa menggunakan tanah, melainkan dengan menggunakan larutan mineral bernutrisi atau bahan lainnya yang mengandung unsur hara seperti sabut kelapa, serat mineral, pasir, pecahan batu bata, serbuk kayu sebagai pengganti media tanah.Inovasi dan kreatifitas masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung terlaksananya urban farming. Metode ini tepat guna untuk merekonstruksi lahan minimalis menjadi lahan produktif berkelanjutan. Pengolahan pemanfaatan lahan minimalis menjadi lahan produktif dapat mendukung terealisainya pembangunan berkelanjutan. International Labour Organization (ILO) mengemukakan bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan adalah semua anggota masyarakat mendapatkan semua elemen-elemen kunci bagi kehidupan seperti : pangan yang memadai, sandang, pemukiman, perawatan kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja. Konsep pembangunan berkelanjutan adalah upaya mengkombinasikan kebutuhan mendesak dengan pentingnya melindungi lingkungan.by. Yulie Andriani, S.TP Koordinator Penyuluh Pertanian UPTD Wilayah IV Sumbersari Kabupaten Jember