Bandung, 13 Juli 2023 - Hari ini sedang dilaksanakan Audiensi Forum Komunikasi Honorer di Lingkungan Pertanian Provinsi Jawa Barat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD PROV. JABAR) tentang pegawai Non-ASN Lingkup Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat (DISTANHORTI) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat. Audiensi dipimpin oleh Yth. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Yth. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, Yth. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Herry Dermawan, dan dihadiri oleh Kepala DISTANHORTI Dadan Hidayat beserta jajaran juga perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa barat yang diantaranya hadir dari BKD, BPKAD, Biro Organisasi dan Biro Hukum yang turut hadir pada acara audiensi. Audiensi diikuti oleh 200 orang yang tergabung dalam anggota Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas - Penyuluh Pertanian / Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (THL-TBPPD) dan Tenaga Harian Lepas - Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan (THL-POPT) yang hadir terkait penyelesaian dan penanganan tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan instansi pemerintah. Audiensi ini dilakukan terkait wacana Pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Hal tersebut terkait himabauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023. Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ineu Purwadewi Sundari selaku Wakil Ketua DPRD mengatakan bahwa DPRD PROV. JABAR hadir untuk bersama mencari solusi dan memberikan pandangan terkait penyelesaian masalah tenaga honorer yang mana merupakan kepentingan orang banyak "Ini tidak hanya terjadi di Jabar, namun di seluruh Indonesia, karena Jabar adalah Provinsi terbesar, maka pertimbangan dari Jawa Barat tentu harus didengar oleh Pemerintah Pusat" ucap Ineu. "Betapa pentingnya peran kawan-kawan (THL) sehingga saya memohon agar para pimpinan OPD khususnya BKD hadir pada audiensi ini, agar tahu betapa kami (DPRD) sangat sayang kepada para Penyuluh dan POPT" ucap Ineu. Ineu pun mengatakan bahwa DPRD PROV. JABAR telah meminta dari jauh-jauh hari pendataan honorer Jawa Barat untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) agar kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat dapat lebih memperhatikan para honorer Jawa Barat. Kepala DISTANHORTI Dadan Hidayat pada kesempatannya mengatakan bahwa Jawa Barat menduduki peringkat 2 tertinggi tingkat Nasional untuk angka produksi beras, prestasi ini merupakan kinerja positif dan tak lepas dari peran Penyuluh Pertanian dan POPT "Kami dari DISTANHORTI masih sangat membutuhkan THL Penyuluh dan POPT" Ucap Dadan menegaskan bahwa Penyuluh dan POPT yang tersebar di Jabar tersebut memiliki tugas dalam memastikan kondisi pangan di Jabar aman untuk Swasembada. Sadar Muslihat selaku Sekretaris Komisi I DPRD PROV. JABAR meyakini audiensi hari ini akan berdampak pada Jawa Barat bahkan Indonesia "Saya mohon nanti roadmap penyelesaiannya harus jelas". Sadar mengatakan bahwa masalah penghapusan tenaga honorer ini bukan hanya masalah bidang pertanian namun juga pendidikan dan kesehatan serta seluruh honorer di Jawa Barat. Ada 5.900 desa di Jabar yang harus mendapatkan layanan publik dari kawan-kawan honorer untuk mewujudkan Jabar Juara "Mungkin malah 32.000 Honorer itu yang justru berperan banyak dalam berupaya mewujudkan Jabar Juara" ucap Sadar. Sadar berharap ada penyelesaian yang komprehensif untuk penyelesaian masalah penghapusan tenaga honorer. Kepala BKD PROV. JABAR Sumasna yang hadir pada audiensi ini menyampaikan progress dari Satgas Non-ASN yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat untuk mencari solusi atas tuntutan pegawai honorer di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tenaganya selama ini sangat dibutuhkan "Kejelasan 32.000 Honorer di Jawa Barat terus dikawal oleh Satgas Non-ASN, karena ini merupakan kebutuhan bersama dalam memenuhi layanan publik dalam membangun Jawa Barat". Hasil analisa Satgas Non ASN bahwa jabar tidak bisa memenuhi layanan publik jika hanya mengandalkan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK yang ada "Apalagi untuk sektor pertanian yang akan sangat terancam tanpa kehadiran THL Penyuluh dan POPT" ucap Sumasna. Sumasna mengajak forum untuk bersama mencari solusi dan alternatif terbaik, karena bagaimanapun layanan publik tetap harus berjalan "Kami mohon support dan ikhtiar dari kawan-kawan, kita berharap secara nasional ada solusi, jikapun tidak ada, jabar harus punya cara mengatasi ini". Berbagai upaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun terus dilakukan, salah satunya dengan launching Aplikasi Tryout CASN Juara pada September Tahun 2022 lalu yang merupakan sarana pembelajaran bagi masyarakat yang tertarik mengikuti seleksi calon ASN. Tujuannya adalah menyiapkan calon ASN berkualitas untuk mengikuti seleksi resmi baik di Pemda Provinsi Jabar, maupun instansi pemerintah lainnya "Salah satu Ikhtiar kita, terus berusaha membekali dengan kompetensi" ucap Sumasna. Sumasna pun mengingatkan kepada para perwakilan OPD yang hadir agar tidak ada lagi perekrutan Non-ASN yang baru dan mengatakan bahwa seluruh sektor pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menggunakan tenaga Non-ASN karena memang dibutuhkan. Dari 2,2 Juta tenaga Non-ASN se-Indonesia, ada 32.098 Non-ASN di Jawa Barat yang telah teregistrasi di BKN. Herry Dermawan selaku Anggota Komisi II mengatakan DPRD PROV. JABAR akan memanggil Satgas Non-ASN agar ada kejelasan terkait solusi dari penghapusan tenaga honorer dan mengingatkan forum agar tetap tenang dalam menghadapi isu yang ada "Presiden bilang jangan khawatir, karena tidak akan ada kata pemecatan" ucap Herry. Herry pun mengingatkan agar OPD tidak lupa untuk tetap mengusulkan anggaran honor tahun 2024 untuk Non-ASN, "Yang penting teranggarkan dulu, sambil kita cari solusinya". Dewan Pengurus Wilayah Perhimpunan Penyuluh Pertanian (DPW PERHIPTANI) Jawa Barat Dudi Sa`aduddin Tafajani pada kesempatannya menyampaikan harapan adanya langkah konkrit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengusulkan formasi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sesuai dengan jumlah Penyuluh Non-ASN yang terdata "Kami berharap ada goodwill untuk usulan formasi Penyuluh yang hanya berjumlah 3% dari 32.000 keseluruhan Non-ASN di Jawa Barat ucap Dudi untuk menunjang keberlangsungan pembangunan pertanian di Jawa Barat. Semoga langkah strategis dan signifikan untuk penyelesaian pegawai Non-ASN di Jawa Barat dapat segera terwujud demi pembangunan Jawa Barat Juara Lahir dan Batin. Red: Rijki Aulia Rahmayani (Penyuluh Pertanian Provinsi Jawa Barat)