Pengelolaan lahan merupakan tindakan yang dilakukan untuk mengelola lingkungan abiotik dan biotik yang berkaitan dengan daya dukung lahan terhadap kehidupan dan kesejahteraan manusia. Pengelolaan lahan bertujuan untuk mengelola sumberdaya lahan sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kehidupan. Pengelolaan lahan pertanian adalah segala tindakan dan/atau perlakuan yang dilakukan pada suatu lahan untuk menjaga dan meningkatkan produktivitasnya dengan mempertimbangkan kelestariannya. Ada tiga tujuan utama pengelolaan lahan, yakni: (1) mengatur dan memanfaatkan sumberdaya lahan pertanian secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pangan, (2) mendapatkan hasil maksimal, dan (3) mempertahankan kelestarian sumberdaya lahan Pengelolaan lahan dimaksud adalah suatu upaya untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan dan meningkatkan produktivitas komoditas strategis, yaitu: padi, jagung dan kedelai. Untuk mencapai kemandirian dan ketahanan pangan nasional serta swasembada pada ke tiga komoditas pangan tersebut. Hanya mengandalkan lahan sawah dan produksi padi di pulau Jawa, kebutuhan pangan nasional masih belum terpenuhi. Oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional lahan-lahan di luar Jawa seperti di pulau Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan pulau lainnya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pencapaian kebutuhan pangan nasional. Ketahanan dan kemandirian pangan nasional, tidak akan tercapai apabila hanya mengandalkan lahan-lahan dan produksi padi di lahan sawah irigasi saja. Oleh karena itu, lahan rawa pasang surut (lahan sub-optimal) merupakan lahan sumber pertumbuhan baru dapat dijadikan sebagai lumbung pangan pada masa mendatang. Lahan rawa pasang surut sudah dikembangkan oleh masyarakat suku Banjar, Melayu dan Bugis sebagai lahan pertanian dan sudah berlangsung sejak ratusan tahun yang lalu . Pengelolaannya dilakukan secara tradisional, didasari pengetahuan lokal (Indegeneus knowledge) dan kearifan lokalmasyarakat, dan masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan lahan ini. Produktivitas padi yang ditanam masih rendah yakni sekitar 1,5-2,5 t GKG/ha. Umumnya, petani menaman padi varietas lokal bersifat fotoperiod sensitif dan berumur panjang sekitar 9-10 bulan, sehingga pola tanam yang dapat dikembangkan hanya satu kali dalam setahun Apa saja yang diperhatikan dalam teknologi budidaya padi di lahan rawa? Varietas . Varietas padi lokal merupakan varietas yang paling adaptif dan cocok dikembangkan di lahan rawa walaupun produktivitasnya sangat rendah. Untuk mendapatkan produksi yang tinggi serta mendukung upaya peningkatan produksi pangan nasional, salah satunya adalah menggunakan varietas unggul baru yang produktivitas tinggi. Cekaman kemasaman tanah menjadi salah satu penyebab terbatasnya varietas unggul yang dapat dikembangkan di lahan rawa pasang surut terutama pada lahan sulfat masam. Pemilihan varietas yang sesuai, tepat, toleran dan adaptif merupakan upaya untuk menghindari masalah yang akan dihadapi dalam sistem usahatani padi di lahan rawa pasang surut. Persemaian Semai adalah bahan tanam (bibit), meruaakan tahap awal dalam proses bercocok tanam padi. Untuk mendapatkan tanaman yang sehat, diperlukan bahan tanam atau bibit yang sehat, oleh karena itu perlu semai dipersiapkan sedemikian rupa. Cara membuat persemaian yang sehat dapatdilakukan dengan dua cara yakni persemaian kering dan persemaian basah. Ke dua cara ini perbedaannya adalah kondisi lahan tempat persemaiannya ada yang kering dan ada yang basah saat menyemai. Cara membuat persemaian: siapkan lahan berbentuk bedengan lebar 1,5 m, tinggi 10-15 cm dan panjangnya disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk 5 kg benih diperlukan luas bedengan sekitar 15 m2. Kebutuhan benih per hektar areal tanam beragam tergantung dengan sistem tanam yang diterapkan, yakni antara 10 – 20 kg (bbpadi.litbang. pertanian.go.id/ind… 16 Des 2016) Sistem tanam dan populasi tanaman Jumlah populasi tanaman sangat mempengaruhi terhadap hasil tanaman yang diperoleh. Sistem tanam dan jarak tanam berpengaruh terhadap jumlah populasi tanaman per hektar, oleh karena itu diperlukan pengaturan sistem dan jarak tanam. Ada dua sistem tanam padi yang dikembangkan di lahan rawa pasang surut, yaitu (1) sistem tegel dengan jarak tanam: 20 cm x 20 cm, 22 cm x 22 cm; dan 25 cm x 25 cm, dengan jumlah populasi tanaman masing-masing 250.000, 206.000 dan 160.000, dan (2) sistem jajar legowo, yakni Legowo 2:1 dan Legowo 4:1. Sistem tanam dan jarak tanam yang mana akan diterapkan tergantung dengan kesiapan lahannya dan ketersediaan tenaga kerja. Penyiapan lahan dan pengelolaan air Penyiapan lahan adalah kegiatan yang dilakukan paling awal dalam sistem usahatani. Sesuai karakteristik lahan rawa pasang surut, maka sistem penyiapan lahannya juga tidak dapat disamakan dengan sistem penyiapan lahan di lahan irigasi. Lahan rawa pasang surut merupakan lahan sub-optimal atau lahan bermasalah. Salah satu masalah yang erat dengan sistem penyiapan lahan adalah ditemukannya lapisan pirit (FeS2) pada lapisan tanah yang apabila terusik dan terangkat ke permukaan tanah akan mengalami oksidasi dan menghasilkan asam-asam dan senyawa yang mengadung racun. Pemeliharaan tanaman tanaman padi pada sistem usahatani padi di lahan rawa pasang surut, meliputi kegiatan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), yakni gulma, hama dan penyakit tanaman. Semua kegiatan pemeliharaan disesuaikan dengan kondisi perkembangan gulma, serangan hama dan penyakit tanaman di areal pertanaman padi. Persaingan antara gulma dengan tanaman dapat menurunkan hasil padi sampai 72,4%. Oleh karena itu gulma harus dikendalikan pertumbuhannya. Pengendalian gulma dilakukan dengan dua cara, yakni cara manual sebanyak 2 kali dan menggunakan herbisida. Pengendalian gulma dilakukan sesuai perkembangan gulma di areal pertanaman padi, atau setelah penutupan gulma lebih dari 25% (Simatupang et al, 2015). Pengendalian hama dan penyakit tanaman dilakukan dengan mengacu kepada konsep pengendalian hama terpadu (PHT). (Purnomojati Anggoroseto, SP, MSi.)