Tikus sawah ( Rattus argentiventer ) adalah hama utama padi di Indonesia. Tikus menyerang semua stadium tanaman padi, baik vegetatif maupun generatif. Secara nasional, kehilangan hasil akibat serangan tikus sawah diperkirakan dapat mencapai 200.000-300.000 ton per tahun. Berdasarkan pengalaman, tikus hanya bisa ditekan populasinya jika masyarakat, utamanya petani, melakukan gerakan pengendalian secara serentak dan terorganisir. Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dapat terlaksana dengan baik jika petani memahami dan menguasai berbagai cara pengendalian sesuai dengan jenis organisme pengganggu dan ekosistem pertaniannya. Saat ini, di berbagai daerah di Indonesia sudah memulai untuk melakukan rekayasa ekologi dengan mengintroduksi musuh alami hama tikus, yakni ular sawah dan burung hantu. Namun sayang sekali introduksi ular sawah belum banyak terlihat hasilnya jika dibandingkan dengan introduksi burung hantu. Mengapa burung hantu lebih efektif mengendalikan hama tikus? Merupakan predator alami hama tikus di lahan pertanian Nocturnal (aktif pada malam hari), sama seperti waktu aktif tikus, sehingga kemungkinan burung hantu bertemu tikus lebih tinggi Pakan favorit atau pilihan utama burung hantu adalah tikus Tanggap fungsional atau kemampuan predasi burung hantu bagus. Mereka mampu memangsa 4-6 ekor tikus per malam Relatif terbiasa dengan kehadiran manusia Memanfaatkan bangunan sebagai sarang Jika tikus sulit didapat, tak jarang burung ini menjelajah kawasan berburunya hingga 12 km dari sarangnya Burung hantu mampu mendeteksi mangsa dari jarak jauh, mampu terbang cepat, mempunyai kemampuan untuk menyergap dengan cepat tanpa suara, memiliki pendengaran sangat tajam dan mampu mendengar suara tikus dari jarak 500 meter. Habitat burung hantu ini berada di pepohonan. Introduksi burung hantu bisa dilakukan dengan menempatkan sepasang atau beberapa pasang burung hantu dalam sarang buatan. Sarang buatan diperlukan karena burung hantu bukan tipe burung pembuat sarang. Biasanya burung hantu menempati sarang bekas burung lain. Setelah burung hantu tersebut tinggal di wilayah tersebut, maka biasanya mereka akan berkembang biak dan menjadi predator bagi tikus. Cara berburu burung hantu ini pun cukup efektif dalam mengendalikan tikus dalam kawasannya. Hal ini karena burung tidak akan berburu mangsanya di tempat lain apabila di sekitar sangkarnya masih cukup banyak dan mudah untuk mendapatkan tikus. Namun kawasan perburuan ini akan semakin meluas sejalan dengan semakin berkurangnya populasi tikus di kawasan perburuan sebelumnya. Dengan demikian populasi tikus pada kawasan tersebut akan terkontrol dengan baik oleh keberadaan populasi burung hantu dalam jangka panjang. Pemanfaatan burung hantu adalah cara pengendalian tikus yang ramah lingkungan, karena dengan memanfaatkan burung hantu, lingkungan tidak akan tercemar oleh racun ataupun zat polutan lainnya. Burung hantu aktif pada malam hari (nocturnal), tidak bersifat migratory, dapat dikembangkan di areal persawahan, dapat bersarang pada kandang buatan (Rubuha/pagupon). Bahkan burung hantu ini mampu menjangkau wilayah hingga 12 km dari sarangnya jika mangsa disekitarnya tidak ada Penggunaan pemangsa dilakukan dengan menyediakan rumah burung hantu (Rubuha) di lokasi penanaman padi. Rubuha merupakan tempat yang disediakan sebagai tempat mengintai tikus sehingga memudahkan burung hantu dalam mendapatkan mangsanya. Rubuha dibuat dengan bahan dari papan kayu dan didesain mempunyai teras depan. Hal ini untuk memberi kemudahan burung hantu mendarat dan terbang kembali. Pintu dibuat sedikit lebih tinggi dari dasar sarang bertujuan untuk melindungi telur dan anakan tidak jatuh akibat getaran yang disebabkan oleh gerakan burung. Rubuha dipasang pada tiang, selanjutnya dipasang di lahan tanaman padi yang dekat dengan aliran air. Rubuha yang telah dipasang sebaiknya diisi dengan burung hantu atau ditunggu hingga ada yang menempati. Cara menempatkan burung hantu agar mau tinggal di Rubuha yaitu dengan cara dimasukkan dan ditutup dengan pintu kayu agar tidak bisa keluar. Selama tujuh hari diberi makan tikus atau marmut. Pakan diberikan menjelang malam hari. Setelah terbiasa dengan Rubuha, burung hantu dapat dilepaskan untuk berburu tikus. Burung hantu yang sudah mau menempati Rubuha biasanya akan menemukan pasangan dan bertelur secara berkala. Telurnya menetas tidak dalam waktu bersamaan, sehingga anak yang baru menetas harus dipisahkan dan dipelihara di kandang pemeliharaan. Kandang pemeliharaan perlu disiapkan terlebih dahulu sebelum telur menetas. Kandang pemeliharaan dibuat dengan ukuran 1 m x 1 m agar anak burung hantu dapat berkembang dengan baik. Di dalam kandang sebaiknya diberi kardus sebagai tempat berlindung dan dilubangi agar mudah dalam memberi makan. Apabila anak burung hantu sudah memiliki sayap sempurna harus dipindahkan ke kandang dengan ukuran lebih besar untuk latihan menangkap mangsa. Mangsa untuk latihan dapat berupa cacahan tikus atau marmut. Pelatihan burung hantu tersebut dapat berlangsung dua hingga tiga minggu sampai burung benar-benar mahir untuk menangkap mangsa yang terbang. Apabila dirasa kemampuannya sudah cukup untuk terbang dan menangkap mangsa, maka burung akan dilepaskan ke sawah