Hama dan penyakit tanaman merupakan salah satu organisme pengganggu tanaman yang dapat mengganggu produksi tanaman dan menyebabkan kehilangan hasil mencapai 30% per tahun. Upaya penanganan hama dan penyakit sudah biasa dilakukan oleh petani menggunakan berbagai jenis bahan kimia yaitu pestisida, insektisida, fungisida dan bakterisida, namun cara penanganan yang telah dilakukan tersebut tidak menyelesaikan permasalahan hama dan penyakit. Pengendalian hama dan penyakit merupakan suatu usaha untuk mengontrol pupulasi hama dan organisme penyebab penyakit pada tanaman. Kegiatan pengendalian merupakan kegiatan yang esensial dalam budidaya tanaman karena dapat memengaruhi produktivitas tanaman. Namun usaha pengendalian harus dilakukan dengan cara yang tepat dan ramah lingkungan.
Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Tebing Tinggi bekerjasama dengan Petugas Pengendali Organisnime Penggangu Tanaman yang ada di UPT Pirlindungan Tanaman Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pengendalian hama dan penyakit tanaman dengan sistem yang ramah lingkungan yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, menghasilkan produk organik, dan mendukung pertanian dan perkebunan berkelanjutan. Dengan dasar pemikiran kesetimbangan ekologi dan rantai makanan, bahwa hama dan organisme penyebab penyakit merupakan makhluk hidup tidak untuk dimusnahkan melainkan dikendalikan populasinya. Teknik pengendalian Hama dan Penyakitnya menggunakan teknik pengendalian tanpa menggunakan pestisida kimia dan konsep penegndalian hama terpadu (PHT).
Pengendalian hama terpadu (PHT) adalah suatu konsep atau suatu pandangan, suatu pendekatan, suatu program, dan suatu strategi, bahkan PHT dikatakan suatu filosofi untuk mendorong memadukan beberapa macam faktor pengendali untuk menekan populasi hama. Tujuan akhir dari PHT adalah pendekatan yang berkelanjutan untuk pengelolaan hama dengan memadukan alat biologi, cultur teknis dan kimia untuk meminimasi resiko ekonomi, lingkungan, dan resiko kesehatan.