Kondisi sebagian besar petani Indionesia adalah petani kecil dengan lahan yang sempit rata-rata sekitar 0,3 ha, berpendidikan rendah (tidak tamat sampai tamat SD), tidak mempunyai akses ke sumber teknologi, modal dan pasar. Untuk meningkatkan pendapatan dan keejahteraan petani dengan kondisi seperti ini adalah dengan membentuk kelompok tani. Melalui kelompok, mereka dapat bermusawarah untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dan secara bergotong royong mengatasi masalah tersebut, untuk itu diperlukan organisasi kelompok tani yang kuat dan mandiri. Organisasi petani seperti ini dapat dicapai dengan upaya penyatuan dan peningkatan potensi yang dilimiliki anggota kelompok dan pemanfaatannya untuk kepentingan bersama secara berkelanjutan. Fungsi Kelompok Tani Upaya penyatuan dan peningkatan potensi yang dimilikii anggota kelompok tani sehingga menjadi organisasi kelompok tani yang kuat dan madiri, hal ini dapat tercapai bila kelompok tani mempunyai fungsi : 1) sebagai kelas belajar, 2) wahana kerjasama, 3) unit produksi, 4) unit penyedia sarana dan prasarana produksi, 5) unit pengolahan, 6) unit pemasaran dan 7) unit jasa penunjang. Sebagai kelas belajar, kelompoktani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta tumbuh dan berkembang kemandirian petani dalam berusaha tani. Sebagai wahana kerjasama, kelompoktani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama diantara petani dalam kelompoktani dan antara kelompoktani serta dengan pihak lain. Sebagai unit produksi, kelompoktani merupakan satu kesatuan usaha untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kualitas, kuantitas maupun kontinuitas. Sebagai unit penyedia sarana dan prasarana produksi, kelompoktani dapat mengupayakan kemudahan bagi anggotanya dalam memperoleh sarana dan prasarana produksi yang dibutuhkan . Sebagai unit pengolahan, kelompok tani dapat mengupayakan pengolahan hasil pertanian anggotanya sehingga memenuhi kualitas permintaan pasar. Sebagai unit pemasaran, kelompoktani dapat menghimpun hasil pertanian anggota dengan kualitas yang seragam untuk dijual sesuai dengan kualitas dan jumlah yang dibutuhkan pasar Sebagai unit jasa penunjang, kelompok tani dapat mengupayakan kemudahan anggotanya untuk memenuhi kebutuhan akan jasa penunjang seperti jasa Alsitan (alat mesin pertanian), angkutan, dll. Organisasi Petani Yang Mandiri Fungsi kelompoktani ini dapat berjalan bila didukung dengan organisasi kelompok tani yang baik dengan struktur organisasi yang disesuaikan dengan kegiatan yang dibutuhan petani. Dalam hal ini organisasi petani tidak hanya terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara, tetapi ditambah dengan seksi-seksi sesuai kebutuhan kegiatan. Organisasi petani yang kuat dan mandiri dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan mempunyai 9 ciri (Permentan Nomer 273/Kpts/OT.160/4/2007) yaitu; 1) Adanya pertemuan/rapat pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan. Pertemuan yang diadakan secara berkala dan berkesinambungan akan berdampak pada terjadinya akraban anggota, terjadinya forum diskusi untuk memecahkan masalah-masalah dalam berusaha tani dan langkah-langkah pemecahan secara bergotong royong. 2) Tersusunnya rencana kerja kelompok secara bersama dan dilaksanakan oleh pelaksana sesuai kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipasi., Rencana kerja kelompok ini dalam bentuk RDK/RDKK 3) Adanya aturan/norma yang disepakati dan diataati bersama, Aturan/ norma ini dapat dalam bentuk AD/ART 4) Adanya pecatatan/pengadministrasian yang rapih, baik administrasi umum/kesekretariatan, mapun administrasi keuangan sampai ketingkat seksi. 5) Adanya fasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama disektor hulu dan hilir, Dalam hal ini kelompok tani memberi kemudahan bagi anggota untuk memperoleh sarana produksi, pengolahan dan pemasaran 6) Adanya fasilitasi usaha tani secara komersial dan berorientasi pasar, Dalam hal ini kelompok tani memberi informasi akan komodit-komoditi yang dapat dibutuhkan pasar dan mengupayakan kemudahan agar anggota dapat mengusahakan komoditi tersebut. 7) Adanya pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para petani umumnya dan anggota kelompok tani khususnya, Dalam hal ini kelompok tani dapat mengadakan demplot dengan bekerjasama dengam sumber teknologi seperti lembaga penelitian, penyuluh, swasta, dll. Disamping itu pelayanan informasi dapat adalam bentuk bahan cetakan seperti leaflet, folder dan brosur yang diperoleh dari lembaga tersebut diatas. 8) Adanya jallinan kerjasama antara kelompok tani dengan pihak lain; Kerjasama ini dapat dalam berbagai kegiatan seperti dalam pengembangan teknologi, penyediaan sarana produksi dan pemasaran. 9) Adanya pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok. Kegiaan usaha kelompok dapat berupa pelayanan jasa alsintan, jasa pemasaran, jasa penjualan saprodi, jasa simpam pinjam, jasa keahlian dari anggota kelompok seperti membuat saluran irigasi dll. Peran Penyuluh Agar /kelompok tani dapat mejalankan fungsinya dengan baik maka diperlukan upaya untuk peningkatan kemampuannya sehingga mampu mengambil keputusan sendiri. Upaya tersebut berupa pendampingan oleh penyuluh pertanian yang berperan sebagai fasilitator dengan cara: 1) membantu menganalisa situasi yang sedang mereka hadapi dan melakukan perkiraan kedepan, 2) membantu mereka menemuka masalah, 3) membantu mereka memperoleh pengetahuan/informasi guna memecahkan masalah, 4) membantu mereka mengambil keputusan Sumber : Permentan No 273/KPTS/OT.160/4/2007, tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani http://distanak.donggala.go.id/album/ : gambar Penulis : Marwati (Pusata Penyuluhan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian)