Loading...

Monitoring dan Supervisi BPP Cikulur oleh Kelompok Jabatan Fungsional (Jabfung) Kab. Lebak

Monitoring dan Supervisi BPP Cikulur oleh Kelompok Jabatan Fungsional (Jabfung) Kab. Lebak
Petani tidak semua mengetahui bagaimana peran penyuluh pertanian dalam pengembangan kelompok tani. Dari beberapa hal yang harus kita kerjakan untuk membuat hal itu terjadi maka kita harus mengenal fungsi dan polanya. Sesungguhnya pertanian bisa kita tingkatkan dengan menggunakan kinerja yang bagus dari peran penyuluhnya. Dalam rangka membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan handal, diperlukan tenaga penyuluh yang profesional, kreatif, inovatif dan berwawasan global dalam penyelenggaraan penyuluhan yang produktif, efektif dan efisien. penyuluh diarahkan untuk melaksanakan tugas pendampingan bagi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengembangkan usaha agribisnisnya, sehingga adopsi teknologi tepat guna dapat berjalan dengan baik dan pada gilirannya meningkatkan pemberdayaan pelaku utama, produksi, produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama & pelaku usaha beserta keluarganya. Supervisi adalah kegiatan pengawalan atau pembinaan yang dimaksudkan untuk meluruskan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan agar sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan dan menentukan tindakan koreksi yang perlu diambil bila terjadi penyimpangan dalam proses yang sedang berjalan. Kegiatan supervisi merupakan aspek pengendalian, pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan penyuluhan pertanian di tingkat lapangan. Kegiatan Supervisi dilaksanakan dari tingkat kabupaten ke tingkat Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)/Unit Penyuluhan Pertanian (Upp) kecamatan ke tingkat lapanganlke tingkat wilayah binaan. Materi supervisi adalah aspek manajemen dalam pelaksanaan sistem kerja penyuluh pertanian yang tidak tertuang dalam program penyuluh pertanian. Program kerja penyuluh pertanian dan jadwal kerja penyuluh pertanian. Kegiatan supervisi terjadwal, teratur dan berkelanjutan Kelompok Jabatan Fungsional Umum Kabupaten Lebak, Erna Martina pada Rabu (04/12/2019) melaksanakan supervisi dan monitoring ke BPP Kecamatan Cikulur. Menurut Erna, supervisi dilakukan oleh kordinator maupun supervisor bertujuan untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan atas pengawalan dan pendampingan yang dilakukan oleh penyuluh di wkpp sekaligus membantu memecahkan permasalahan yang tidak bisa dipecahkan dilapangan sebagai pengendalian agar kunjungan terlaksana sesuai jadwal yang direncanakan serta berjalan dengan efektif dan efisien. adapun manfaatnya adalah memudahkan pembina di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan penyuluhan.(DEI)