Pala merupakan komoditas perkebunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan merupakan komoditas andalan perkebunan Indonesia mengingat nilai tahunan ekspor pala diperkirakan mencapai kisaran 30 juta euro/tahun. Namun belakangan ini sering terjadi penolakan pala Indonesia di pasar Internasional karena adanya kontaminasi aflatoksin. Kontaminasi aflatoksin ini terjadi pada rantai perdagangan sejak dari petani, pengumpul dan eksportir, sehingga perlu penanganan pasca panen yang baik sejak pemanenan hingga sampai ke tangan konsumen. Pasca Panen Pala Penanganan pasca panen pala rendah alfatoksin dilakukan dengan tahapan pemanenan, sortasi, pengupasan buah pala, pengeringan, pengupasan cangkang biji pala, pengeringan lanjutan biji pala kupas, sortasi biji pala tanpa cangkang dan pengkelasan, pengemasan dan penyimpanan. Pemanenan/pemetikan buah pala dilakukan pada tingkat ketuaan/kematangan yang cukup yaitu buah warna kuning kecoklatan. Pada saat pemanenan/pemetikan harus dihindari pala jatuh ke tanah yaitu dengan cara memasang jarring disekitar pohon. Setelah buah dipanen dilakukan sortasi dengan memisahkan buah yang cacat/rusak/busuk dengan buah yang mutunya bagus. Setelah dilakukan sortasi, buah dikupas kulitnya. Pengupasan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin dan apabila tidak maka buah pala dianginkan atau direndam dalam air, jangan disimpan dalam karung agar buah tidak busuk. Lakukan pengupasan menggunakan pisau yang tajam dan hindari melukai cangkang biji. Pisahkan cangkang biji dengan fuli. Tahap selanjutnya dan yang menjadi titik kritis dalam pascapanen pala rendah alfatoksin adalah tahap pengeringan. Proses pengeringan hendaknya dilakukan secepatnya sampai kadar air yang sesuai agar kapang sulit tumbuh. Pengeringan dilakukan secara bertahap dan perlahan-lahan dan dilakukan di tempat yang bersih. Biji pala yang sudah kering ditandai dengan terlepasnya bagian kulit biji (cangkang) dengan kadar air sekitar 8 – 10%. Pengupasan cangkang dilakukan setelah biji kering sempurna. Dalam pengupasan cangkang hindari biji pala bagian dalam pecah/rusak agar tidak mudah terjadi infeksi serangga atau kapang pada saat di simpan. Lakukan pengeringan lanjutan jika diperlukan untuk memastikan kadar air biji pala aman di simpan. Proses pengeringan dengan sinar matahari tidak dianjurkan untuk dilakukan pada saat matahari terik. Sedangkan jika dilakukan dengan proses pengeringan buatan maka suhu yang dianjurkan tidak melebihi 450C. Setelah itu lakukan sortasi biji pala tanpa cangkang dan pengkelasan. Biji pala dikelompokkan berdasarkan ukuran, penampakan dan bentuk biji. Sortasi berdasarkan ukuran terbagi menjadi besar (jumlah biji 120 biji/kg); sedang (150 biji/kg) dan kecil (200 biji/kg). Biji pala dikelompokkan berdasarkan penampakan terbagi menjadi mutu ABCD (Biji gemuk padat, utuh dengan menghasilkan suara keras ketika dua biji diketukkan satu sama lain; permukaan sangat halus; tidak berlubang; tidak retak dan tidak berkapang), mutu SS (permukaan keriput; utuh tetapi tidak menghasilkan suara keras ketika dua biji diketukkan satu sama lain; tidak berlubang; tidak retak dan tidak berkapang), mutu exsport BWP (biji pala retak tetapi tidak berkapang), mutu BWP (berlubang, retak dan berkapang) dan mutu CC (berkapang banyak, retak dan hanya digunakan untuk industri minyak). Biji pala yang telah dilakukan pengkelasan kemudian dikemas dan disimpan pada tempat yang bersih, sirkulasi udara cukup, penerangan cukup serta aman dari serangga dan tikus. Pastikan suhu dan kelembaban selama penyimpanan terjaga. Pertahanlan kualitas biji pala sesuai standar yang ditetapkan yaitu kadar air 8 – 10%, suhu kamar 25 – 300C dan kelembaban 70 – 75%. Jika perlu dilakukan fumigasi gunakan fumigasi yang diperbolehkan dan aman bagi produk. Mugi Lestari (PP BPPSDMP Kementan) Sumber : Kun Tanti Dewandari, 2021. Penanganan Pasca Panen Pala Rendah Aflatoksin. Warta Penelitian dan Pengembangan Tanaman Industri. Vol 27 (3), Desember 2021.