Pelatihan PUAP bagi Penyuluh Pendamping dan Pengurus Gapoktan 2010
Kabupaten Probolinggo Kota Probolinggo telah bersama sama melaksanakan Pelatihan PUAP bagi Penyuluh Pendamping dan Pengurus Gapoktan Tahun 2010 yang dilaksanakan di Hotel Kampung Kita. Pelatihan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari yaitu dari Tanggal 28 September sampai dengan 2 Oktober 2010. Acara Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kabupaten Probolinggo Ir. Suroso, MM, hadir pula pada acara tersebut perwakilan dari Dinas Pertanian Kota Probolinggo Ir. Nanang. Acara ini dciikuti oleh 52 orang peserta yang terdiri dari 34 orang peserta dari Kabupaten Probolinggo dan 18 orang peserta dari Kota Probolinggo Tujuan dari Pelatihan ini adalah sebagai berikut : 1. Meningkatkan kompetensi penyuluh pendamping untuk mengembangkan kapasitas Gapoktan/Poktan dalam menyusun Rencana Usaha Bersama (RUB), yang didasari pada Rencana Usaha Anggota (RUA) dan Rencana Usaha Kelompok (RUK) sesuai dengan potensi wilayah. 2. Meningkatkan kompetensi penyuluh pendamping dalam membimbing pelaksanaan kegiatan pengembangan usaha agribisnis Gapoktan. 3. Meningkatkan kapasitas penyuluh pendamping dalam pengelolaan administrasi dan manajemen keuangan dari suatu unit simpan pinjam atau lembaga ekonomi dalam Gapoktan. 4. Meningkatkan kemampuan penyuluh pendamping dalam penumbuhan dan pengembangan unit usaha otonom dalam Gapoktan. 5. Mengembangkan kapasitas Gapoktan dalam berorganisasi dan berusahatani yang berorientasi pasar dan berdasarkan potensi wilayah. 6. Menumbuhkembangkan kepemimpinan, jiwa kewirausahaan dan kemampuan manajerial pengurus Gapoktan agar mampu berkompetensi dalam memasarkan produk usaha taninya. 7. Meningkatkan kapasitas gapoktan dalam manajemen keuangan dan non keuangan pada Lembaga keuangan Mikro yang dikelolanya Output dari Kegiatan ini antara lain adalah : 1. Meningkatnya kompetensi penyuluh pendamping untuk mengembangkan kapasitas Gapoktan/Poktan dalam menyusun Rencana Usaha Bersama (RUB), yang didasari pada Rencana Usaha Anggota (RUA) dan Rencana Usaha Kelompok (RUK) sesuai dengan potensi wilayah. 2. Meningkatnya kompetensi penyuluh pendamping dalam membimbing pelaksanaan kegiatan pengembangan usaha agribisnis Gapoktan. 3. Meningkatnya kapasitas penyuluh pendamping dalam pengelolaan administrasi dan manajemen keuangan dari suatu unit simpan pinjam atau lembaga ekonomi dalam Gapoktan. 4. Meningkatnya kemampuan penyuluh pendamping dalam penumbuhan dan pengembangan unit usaha otonom dalam Gapoktan. 5. Berkembangnya kapasitas Gapoktan dalam berorganisasi dan berusahatani yang berorientasi pasar dan berdasarkan potensi wilayah. 6. Tumbuh dan berkembangnya kepemimpinan, jiwa kewirausahaan dan kemampuan manajerial pengurus Gapoktan agar mampu berkompetensi dalam memasarkan produk usaha taninya. 7. Meningkatknya kapasitas gapoktan dalam manajemen keuangan dan non keuangan pada Lembaga keuangan Mikro yang dikelolanya (saiful/BKP4 Kab Prob)