Pemberdayaan merupakan suatu upaya menumbuhkan kemandirian melalui pemberian kekuatan atau daya untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan handal dengan ciri mandiri, profesional, berjiwa wirausaha, mempunyai dedikasi, etos kerja, displin dan moral yang tinggi serta berwawasan global, sehingga mampu membangun usahatani yang berdaya saing tinggi menghadapi globalisasi dan liberalisasi perekonomian dunia. Pemberdayaan masyarakat tani penting karena petani merupakan sumberdaya pembangunan pertanian yang berperan sebagai pelaku utama dalam mengembangkan usahataninya. Namun kondisi masyarakat tani pada umumnya berusahatani masih berorientasi produksi/ subsisten belum mengarah ke bisnis, skala usahatani masih belum feasible dan belum bankable . Demikian juga kelembagaan ekonomi petani belum berfungsi sebagai unit-unit usaha dalam pelayanan terhadap anggotannya serta petani sebagai pelaku usaha masih memiliki aksesibilitas yang rendah terhadap informasi pasar , teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya. Selain itu posisi tawar petani sangat rendah sehingga margin keuntungan lebih banyak dinikmati oleh pedagang/ tengkulak . Kondisi semacam ini menyebabkan masyarakat tani tingkat ketergantungannya kepada pemerintah masih tinggi.Oleh karena itu perlu diberdayakan agar mandiri dan tangguh dalam berusaha tani. Pemberdayaan masyarakat tani meliputi a) pemberdayaan petani, yaitu merubah perilaku petani dari petani yang subsisten tradisional menjadi petani modern yang berwawasan agribisnis, b) pemberdayaan kelembagaan petani dengan menumbuhkembangkan kelembagaan petani dari kelompoktani menjadi gabungan kelompoktani (gapoktan), asosiasi, koperasi dan korporasi (badan usaha milik petani) serta c) pemberdayaan usaha tani dengan penumbuhkembangan jiwa wirausaha dan kerjasama antar petani dengan pihak terkait lainnya untuk mengembangkan usahataninya. Tujuan pemberdayaan masyarakat tani adalah 1) merubah pola pikir petani dari orientasi produksi ke orientasi agribisnis,2) meningkatkan aktivitas agribisnis di perdesaan,3) menciptakan wirausahawan yang handal di perdesaan,4) meningkatkan kemandirian dan daya saing serta 5) meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. Strategi pemberdayaan dapat dilakukan melalui pendekatan secara individu maupun kelompok,untuk membangun dan meningkatkan potensi masyarakat tani agar mereka mampu menanggulangi berbagai persoalan pertanian yang dihadapinya dengan baik dan benar. Pemberdayaan masyarakat tani dapat ditumbuhkan melalui penyuluhan/ proses pembelajaran untuk merubah perilaku , sikap dari petani yang subsisten tradisional menjadi petani modern berwawasan agribisnis, yang mempunyai kemampuan dalam mengambil keputusan tertentu sendiri, dapat memberikan respon yang tepat terhadap berbagai perubahan dan tantangan sehingga mampu mengendalikan usahanya dan mendorong untuk lebih mandiri Karakteristik manusia yang berkualitas kepribadian mandiri adalah individu yang memiliki sifat rajin, senang bekerja, sanggup bekerja keras, tekun gigih, berdisplin, berani merebut kesempatan, jujur, mampu bersaing dan mampu bekerjasama, dapat dipercaya dan mempercayai orang lain, mempunyai cita-cita dan tahu apa yang harus diperbuat untuk mewujudkannya, terbuka pada kritik dan saran-saran serta tidak mudah putus asa. Kemandirian ditempatkan sebagai dasar dan arah dalam pengembangan sumberdaya manusia dalam pembangunan pertanian. Untuk menuju kemandirian, masyarakat diberi motivasi dan dorongan untuk berusaha atas dasar kemauan dan kemampuan mereka sendiri dan tidak selalu tergantung pada bantuan dari luar. Agar masyarakat tani dapat secara mandiri melakukan pembangunan pertanian, melalui tahap-tahap sebagai berikut : 1) Penyadaran dan pembentukan perilaku menuju perilaku sadar dan peduli, sehingga merasa membutuhkan peningkatan kesadaran tinggi. Dengan demikian akan merangsang kesadaran mereka tentang perlunya memperbaiki kondisi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik. 2) transformasi kemampuan berupa peningkatan wawasan pengetahuan, ketarmpilan sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat mengambil peran didalam pembangunan. 3) Peningkatan kemampuan intelektual terutama dalam manajemen, kepemimpinan dan kewirausahaan sehingga terbentuk inisiatif dan kemampuan inovatif dalam mengembangkan usahanya untuk mengantarkan kemandirian. Apabila masyarakat tani telah mencapai tiga tahap ini maka masyarakat tani dapat secara mandiri melakukan pembangunan. Penulis : Asia ( Penyuluh BPPSDMP ) Sumber Informasi : Pusat Penyuluhan Pertanian. Badan penyuluhan dan pengembangan SDM pertanian 2010. Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Tani dalam Pengembangan Agribisnis.