Loading...

Pemupukan Kedelai lahan sawah di Provinsi Lampung

Pemupukan Kedelai  lahan sawah di Provinsi Lampung
Kedelai dapat dibudidayakan pada lahan sawah setelah tanaman padi. Di Provinsi Lampung luas lahan sawah yang potensial untuk pengembangan kedelai mencapai sekitar 396.502 ha. Pada tahun 2014 areal panen kedelai Provinsi Lampung 4.986 ha, dengan rata-rata produktivitas 1,23 t/ha, sehingga masih terbuka peluang untuk meningkatkan produksi kedelai provinsi ini melalui perluasan areal tanam/ panen maupun peningkatan produktivitasnya. Untuk mendukung upaya peningkatan produksi kedelai Lampung, khususnya pada lahan sawah, kini telah tersedia teknologi budidaya yang mampu menghasilkan 2,0“3,0 t/ha, bervariasi tergantung pada kesuburan tanah dan kondisi iklimnya. Berikut ini disampaikan rekomendasi pemupukan untuk produksi kedelai untuk lahan sawah Provinsi Lampung, sebagai berikut. Pada sawah yang subur atau bekas padi yang dipupuk dengan dosis tinggi tidak perlu tambahan pupuk NPK. Sedangkan untuk sawah dengan kesuburan sedang dan rendah takaran pupuk tunggal yang digunakan adalah sebagai berikut. Takaran pupuk organik dan anorganik untuk lahan subur dan kurang subur Pupuk organik Pupuk anorganik (kg/ha) Jenis Untuk tanah Untuk tanah pupuk kurang subur subur Tanpa jerami, Urea 50“150 25“100 tanpa pupuk SP36 75“150 50“100 kandang KCl 100 100 5 ton jerami Urea 50 25 per hektar SP36 75“150 50“100 KCl 75 75 2 ton ppk Urea 25 25 kandang SP36 50“100 50 per hektar KCl 75 50 Apabila menggunakan pupuk majemuk Phonska, maka takaran untuk lahan yang kesuburannya rendah adalah 250“300kg Phonska/ha, sedangkan untuk lahan yang kesuburannya sedang adalah 150“250 kg Phonska/ha. Jika tersedia pupuk organik, dosis pupuk anorganik dikurangi, sebagai berikut. Sumber : liptan BPTP Lampung, Penyusun : Gohan O.M., Suryani, Kiswanto