Penyakit Flu Burung (Avian Influenza /AI ) merupakan penyakit yang paling ditakuti oleh peternak ayam, karena disamping menyerang pada ternak ayam, penyakit ini juga bisa menyerang manusia atau jenis mamalia lainnya. Penyebab penyakit ini adalah virus AI tipe A, yang umumnya menyerang jenis unggas seperti ayam, entok dan burung puyuh. Di Kabupaten Tabanan penyakit ini telah menyerang ternak ayam petani dengan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, bahkan beberapa peternak sampai saat ini tidak lagi beternak karena takut adanya serangan Flu Burung. Untuk mengantisifasi penyebaran penyakit ini, semestinya masyarakat memahami cara penyebaran penyakit ini, sehingga bisa melakukan pengendalian secara lebih dini sebelum penyebarannya lebih luas, apabila ada serangan kembali. Berkaitan dengan hal tersebut dalam pencegahan dan pengendalian penyakit ini para penyuluh Kabupaten Tabanan menerapkan slogan TUMPAS JAMRET yang merupakan pedoman dalam pencegahan dan pengendalian penyakit flu burung ini, yang komponen-komponennya adalah sebagai berikut : Slogan : TUMPAS T = Tak perlu panic dan khawatir yang berlebihan dengan flu burung, karena penyebab penyakit ini adalah virus lemah, yang mudah mati oleh sinar matahari dan desinfektan (cairan detergen dan pestisida lainnya) U = Usahakan selalu menjaga kebersihan kandang unggas, dan semprotkan dengan bahan-bahan desinfektan (anti hama penyakit). M = Mencuci tangan dengan air sabun setelah kontak langsung dengan unggas maupun produknya. P = Proteksi diri terutama anak-anak dan lansia, jangan sampai kontak langsung dengan unggas terutama yang terlihat sakit. A = Amankan makanan dengan memasak daging dan telur unggas terlebih dahulu sebelum dihidangkan /disantap. S = Segera lapor kepada aparat berwenang jika ada unggas sakit atau mati secara mendadak yang mencurigakan. Slogan JAMRET J = Jangan biarkan unggas hidup berkeliaran dan kontak langsung dengan unggas yang sakit, dengan cara mengandangkan , dan menghentikan penyebaran infeksi melalui karantina atau isolasi lokasi peternak tertular, dan pengawasan lalu lintas hewan/bahan lain dari lokasi peternakan yang tertular. A = Agen penyebab penyakit dihilangkan dengan jalan menghentikan produksi, desinfektan kandang, peralatan/ bahan-bahan permanen peternakan yang berpotensi menularkan penyakit serta membakar dan mengubur (deposal) bahan/ alat yang tidak permanen yang terkontamninasi, dan melakukan pemusnahan terbatas (depopulasi) unggas yang sakit dan yang sehat yang berada dalam satu kandang yang berpotensi menularkan penyakit. M = Meningkatkan kesadaran masyarakat (public awareness), melalui pendidikan formal atau non formal kepada peternak dan sosialisasi kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronik TV, radio, penyebaran poster, lieflet, brosur dll). R = Resistensi hewan ( pengebalan terhadap hewan peka) dengan cara melaksanakan vaksinasi yang teratur dengan melibatkan tenaga terampil dan terlatih. E = Eradikasi dan sanitasi kandang pada daerah tertular, dengan tindakan pemusnahan menyeluruh (staping out) pada wilayah yang tertular/terancam, serta mengatur lokasi peternakan agar cukup mendapat sinar matahari. T = Tanggap flu burung, dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk melakukan bioskuriti seperti mengawasi dan membatasi peredaran unggas secara ketat dari wilayah tertular ke wilayah terancam maupun keadaan bebas flu burung, dan apabila ada unggas yang mati secara mendadak khususnya ayam, itik dan sebangsa burung, harus segera dibakar dan dikubur di lokasi kandang atau wilayah tertular dan sangat diharapkan sebelum mengambil unggas yang mati harus memakai alat pelindung yaitu sarung tangan, masker dan kaca mata baik pekerja peternakan maupun masyarakat umum. ( I Made Arka, SP., BP3K Kec. Kediri Tabanan).