Loading...

PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN DI JAWA TIMUR TAHUN 2010

PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN DI JAWA TIMUR TAHUN 2010
PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN DI JAWA TUMUR TAHUN 2010 Sektor pertanian memiliki peranan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional karena konstribusinya terhadap gdp, devisa negara, ketahanan pangan, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesan. Pengembangan kawasan agropolitan merupakan alternatif solusi untuk pengembangan wilayah pedesaan. Pada kawasan agropolitan diharapkan terbangun berbagai sarana pelayanan yang memberi kemudahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pertanian, baik yang berhubungan dengan sarana produksi, jasa distribusi maupun pelayanan sosial ekonomi lainnya sehingga bernuansa kota. Kawasan perdesaan harus dikembangkan sebagai satu kesatuan pengembangan wilayah berdasarkan keterkaitan ekonomi antara desa - kota dan mempunyai hubungan yang bersifat interdependensi/timbal balik yang dinamis terutama untuk kawasan-kawasan yang mempunyai produk unggulan sehingga perlu ditumbuh kembangkan menjadi kawasan agribisnis dalam suatu kesisteman yang utuh dan menyeluruh. Inti dari program pengembangan kawasan agropolitan adalah gerakan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan. Oleh karena itu arah pengembangan kawasan agropolitan adalah mengutamakan tumbuh dan berkembangnya sistem dan kelembagaan perekonomian rakyat yang mandiri dan berkualitas yang dirintis dan didukung dengan mensinergikan program pemerintah dengan program masyarakat. Rencana Pengembangan Kawasan Agropolitan Regional Jawa Timur : ?Pengembangan kawasan Wilis, yang meliputi Kabupaten Madiun, Ponorogo, Trenggalek, Kediri, Nganjuk dan Tulungagung (sampai persiapan master Plan) ? Pengembangan kawasan Ijen, meliputi Kabupaten Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso. ? Pengembangan kawasan Bromo, meliputi Kab. Malang, Probolinggo, Pasuruan dan Lumajang. ? Pengembangan kawasan Madura (sampai persiapan master Plan) Kebijakan Pengembangan Agropolitan : 1. Meningkatkan kemampuan petani, dan penguatan lembaga pendukungnya, 2. Meningkatkan produktivitas, produksi, daya saing, dan nilai tambah produk pertanian dan perikanan. 3. Mempercepat pengembangan pertumbuhan kawasan perdesaan melalui peningkatan produksi, pengolahan dan pemasaran produk pertanian unggulan serta pengembangan infrastruktur penunjang. 4. Meningkatkan keterkaitan antara kawasan perdesaan dan perkotaan. 5. Mengelola dan mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam di perdesaan sesuai prinsip-prinsip pembangunan berkelenjutan. 6. Memfasilitasi kemitraan antara petani dengan perusahaan (swasta) Untuk mengembangkan kawasan Agropolitan yang mandiri bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Jawa Timur, beberapa hal yang perlu menjadi pemikiran adalah : 1.Kegiatan ekonomi yang dikembangkan kedepan haruslah kegiatan ekonomi yang mendayagunakan sumber daya yang terdapat atau dikuasai/dimiliki oleh masyarakat itu sendiri dan merupakan produk unggulan daerah. 2.Pengembangan agropolitan tidak hanya terkonsentrasi pada pengembangan pertanian primer (subsistem on farm agribusiness), tetapi juga mencakup subsistem agribisnis hulu (up stream agribusiness), yaitu industri-industri yang menghasilkan sarana produksi bagi pertanian primer. 3.Keunggulan komparatif agrobisnis dan agroindustri ditranformasi menjadi keunggulan bersaing (competitive advantage) melalui pengembangan mutu SDM, teknologi, kelembagaan dan organisasi ekonomi lokal yang telah ada pada masyarakat setiap daerah.(admin jatim)