Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan fakta yang tidak terbantahkan. Hal ini merupakan prioritas pembangunan pertanian nasional, untuk itu setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumberdaya yang dimiliki, termasuk pekarangan, dalam menyediakan kecukupan pangan bagi keluarga. Kementerian Pertanian melalui Badan Penelitian dan Pengambangan Pertanian (Balitbangtan) menginisiasi optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (m-KRPL). m-KRPL adalah konsep pemanfaatan lahan pekarangan (rumah, bahu jalan/trotoar, sekolah, tempat ibadah, taman, dll) secara intensif dengan membudidayakan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang seimbang, bergizi, beragam dan sehat. Prinsip dasar m-KRPL adalah: a) pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan keluarga, b) diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, c) konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan), d) menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa, dan e) peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. m-KRPL di Provinsi Kep. Bangka Belitung di louching pertama kali di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur oleh Balitbangtan pada tahun 2011. Tiap tahun m-KRPL di Kep. Bangka Belitung mendapatkan 2 Desa di setiap Kabupaten/Kota yang ada di Kep. Bangka Belitung. Komoditas yang dibudidayakan di Kebun Bibit Desa (KBD) pada setiap lokasi antara lain: cabai merah, cabai kecil, kembang/bunga kol, terong, tomat, bayam, kangkung, sawi, seledri, daun bawang, kacang panjang, timun, oyong/kisi, pare, ubi akar, ubi batang, tanaman toga (jahe, kencur, kunyit, lengkuas, kucai, sirih), serta tanaman buah (jagung manis, semangka, melon, dan pepaya). Sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksana Teknis m-KRPL dari Kementerian Pertanian, model rumah pangan lestari untuk setiap desa dialokasikan 40 (empat puluh) rumah yang terbagi menjadi beberapa strata sesuai dengan luas pekarangan yang dimiliki. Pasca Panen dari kegiatan m-KRPL antara lain: pembuatan mie ubi jalar, keripik bayam, kue ubi jalar dan ubi batang, dll. Selain kegiatan budidaya, kegiatan lain yang dilakukan oleh kelompok m-KRPL mengkuti pelatihan pasca panen serta mengikuti pameran di dalam Daerah serta Nasional. Ditulis oleh : Akhmad Ansyor, S.P.Sumber Gambar : Dokumentasi Akhmad AnsyorSumber Bacaan : BPTP. Babel. Kegiatan m-KRPL di Provinsi Bangka Belitung, dan Petunjuk Teknis dan Pedoman Umum Kerjasama Kemitraan Pembangunan Pertanian Spesifik Lokasi (KKP3SL) Tahun 2014