Penggunaan Pestisida Berdasarkan Konsepsi Pengendalian Hama Terpadu Enam Tepat
Pengendalian Hama Terpadu (PHT) atau IPM (Integrated Pest Management) merupakan konsep pengelolaan ekosistem pertanian yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. PHT telah berkembang dari teknologi pengendalian hama menjadi suatu paradigma atau cara pandang baru. Membatasi penggunaan pestisida dengan memasukkan teori ambang ekonomi, serta menggganti pestisida dengan pengendalian alternatif yang bersahabat dengan lingkungan. Penerapan PHT harus disesuaikan dengan keadaan ekosistem lokal, dengan memberikan penekanan yang lebih besar pada proses lokal termasuk termasuk pengendalian secara alami. Paradigma PHT baru lebih menekankan berjalannya proses ekologi lokal dari pada intervensi teknologi. Dalam kondisi tertentu dimana serangan OPT sudah melampaui ambang batas ekonomi, kita sebagai petani biasanya kurang memperhatikan cara pengunaan pestisida berdasarkan prinsip 6 (enam) tepat, sehingga pestisida yang diaplikasikan bekerja kurang optimal dan kurang efektif dan menimbulkan pencemaran lingkungan yang lebih berat. Berikut ini adalah penggunaan pestisida berdasarkan konsepsi pengendalian hama terpadu (PHT) 6 (enam) tepat. 1. Tepat Sasaran Yang dimaksud dengan tepat sasaran ialah pestisida yang digunakan harus berdasarkan jenis OPT yang menyerang. Sebelum menggunakan pestisida, langkah awal yang harus dilakukan ialah melakukan pengamatan untuk mengetahui jenis OPT yang menyerang. Langkah selanjutnya ialah memilih jenis pestisida yang sesuai dengan OPT tersebut. 2. Tepat Mutu Yang dimaksud dengan tepat mutu ialah pestisida yang digunakan harus bermutu baik. Untuk itu agar dipilih pestisida yang terdaftar dan diijinkan oleh Komisi Pestisida. Jangan menggunakan pestisida yang tidak terdaftar, sudah kadaluarsa, rusak atau yang diduga palsu karena efikasinya diragukan dan bahkan dapat mengganggu pertumbuhan tanaman. 3. Tepat Jenis Suatu jenis pestisida belum tentu dianjurkan untuk mengendalikan semua jenis OPT pada semua jenis tanaman. Oleh karena itu agar dipilih jenis pestisida yang dianjurkan untuk mengendalikan suatu jenis OPT pada suatu jenis tanaman. Informasi tersebut dapat dilihat pada label atau kemasan pestisida. 4. Tepat Waktu Penggunaan Waktu penggunaan pestisida harus tepat, yaitu pada saat OPT mencapai ambang pengendalian dan penyemprotannya harus dilakukan pada sore hari (pukul 16.00 atau 17.00) ketika suhu udara < 30o C dan kelembaban udara 50-80%. 5. Tepat Dosis atau Konsentrasi Formulasi Dosis atau konsentrasi formulasi harus tepat yaitu sesuai dengan rekomendasi anjuran karena telah diketahui efektif mengendalikan OPT tersebut pada suatu jenis tanaman. Penggunaan dosis atau konsentrasi formulasi yang tidak tepat akan mempengaruhi efikasi pestisida dan meninggalkan residu pada hasil panen yang membahayakan bagi konsumen. Informasi dosis atau konsentrasi anjuran untuk setiap jenis OPT pada tanaman tertentu dapat dilihat pada label atau kemasan pestisida. 6. Tepat cara penggunaan Penyemprotan merupakan cara aplikasi pestisida yang paling umum. Sekitar 75% dari seluruh pestisida di dunia diaplikasikan dengan cara disemprotkan. Untuk teknis aplikasi/penyemprotan pestisida akan dibahas pada postingan berikutnya. (Oleh Jailan Supriyadi – THL TBPP BPP Raman Utara)