Tanaman akar wangi (Vetiveria zizanioides) adalah tanaman yang dapat menghasilkan minyak akar wangi melalui proses penyulingan akar. Minyak ini mempunyai komponen khas yang disebut Vetiperol yang menimbulkan aroma lembut yang sampai saat belum dapat dibuat secara sintetis. Penyulingan adalah proses pemisahan komponen-komponen campuran dari dua atau lebih cairan berdasarkan perbedaan tekanan uap dari setiap komponen tersebut. Penyulingan bertujuan untuk memisahkan zat-zat bertitik didih tinggi dari zat-zat yang tidak dapat menguap. Untuk mendapatkan hasil penyulingan yang maksimal, kita perlu mengetahui beberapa hal yang mempengaruhi produksi penyulingan dan kualitas minyak akar wangi antara lain pengenalan alat penyulingan, cara penyulingan, syarat-syarat mutu, kemasan dan pengujian mutu. Alat penyulingan Alat penyulingan terdiri dari tiga bagian yaitu: 1) Ketel penyulingan yang dapat menampung 800 kg akar wangi kering yang telah dipotong-potong dan dilumatkan dengan huller. Ketel terbuat dari bahan SS (stainless steel) dan dilengkapi dengan tutup dan diatas tutup dipasang pipa leher angsa untuk mengalirkan campuran uap ke alat pendingin. Agar tidak kehilangan panas, ketel sebaiknya dibungkus dengan bahan penahan panas seperti karung goni; 2) Ketel air dengan kapasitas 3.500 liter yang dilengkapi dengan tutup yang dapat diangkat secara terpisah. Diatas tutup dipasang juga pipa leher angsa untuk mengalirkan uap ke ketel penyulingan; 3) Alat pendingin berupa sebuah bangunan bak permanen yang diisi air dingin dan didalamnya terdapat pipa spiral dari bahan SS. Dalam pembuatan bak pendingin, yang perlu diperhatikan antara lain faktor suhu, panjang dan diameter pipa dan faktor aliran air. Suhu sulingan berkisar antara 40-45°C sedangkan suhu air pendingin yang keluar ± 60°C. Pipa yang amat pendek dan berdiameter sempit akan menyebabkan terjadinya kondensasi yang tidak sempurna. Selanjutnya arah aliran air harus berlawanan dengan aliran uap minyak; 4) Pemisah minyak yang terbuat dari bahan SS yang dilengkapi dengan dua saluran. Saluran bawah untuk mengalirkan atau menampung minyak akar wangi karena berat jenis minyak lebih besar dibandingkan berat jenis air. Sedang saluran bagian atas dipergunakan untuk membuang air yang nantinya akan digunakan lagi untuk proses berikutnya. Cara Penyulingan Proses penyulingan dengan uap berjalan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: 1) Ketel air diisi air kurang lebih 3.500 liter. Akar wangi kering yang telah dipotong-potong dan dilumatkan dimasukkan kedalam ketel penyulingan sebanyak 800 kg; 2) Ketel tersebut lalu ditutup rapat, jangan sampai terjadi kebocoran; 3) Setelah siap, api dibawah tungku dinyalakan dengan bahan bakar yang berupa solar atau bisa juga menggunakan limbah akar wangi yang telah diambil minyaknya. Pada fase ini telah terjadi penguapan didalam ketel air. Kemudian lewat pipa yang terbentuk leher angsa uap tersebut disalurkan ke ketel penyulingan. Selanjutnya terjadi penguapan minyak akar wangi yang masih bercampur dengan uap air yang kemudian dialirkan lagi melalui pipa alat pendingin; 4) Setelah uap sampai ke alat pendingin (berupa bak permanen berisi air dingin) kemudian terjadi proses pengembunan yakni pencairan kembali campuran uap tersebut. Selanjutnya campuran cairan minyak dan air yang mempunyai suhu sekitar 40-45°C tersebut dialirkan ke alat pemisah; 5) Proses pemisahan minyak akar wangi dari air dilakukan secara fisis. Karena berat jenis minyak akar wangi lebih berat daripada air, maka minyak akar wangi akan mengendap di bagian bawah yang kemudian dialirkan melalui lubang bawah alat pemisah kealat pengumpul minyak. Dalam satu periode penyulingan dengan bahan baku 800 kg akar wangi kering, dibutuhkan 45 liter solar dengan lama penyulingan sekitar 12-24 jam. Dari 800 kg bahan baku dengan rendemen 1,5%, dalam satu kali proses penyulingan didapatkan minyak akar wangi sebanyak 12 kg. Syarat-syarat mutu minyak akar wangi Produksi minyak akar wangi di Indonesia hampir seluruhnya diekspor, dengan persyaratan sebagai berikut: 1) warna kecoklatan sampai coklat kemerahan; 2) berat jenis pada 25°C sebesar 0,978-1,038; 3) jumlah ester 5-25; 4) jumlah ester setelah asetilasi 100-150; 5) kelarutan dalam etanol 95% mempunyai perbandingan volume 1:1/2; 6) kandungan alkohol tambahan negatif; 7) kandungan lemak negatif dan 8) kandungan minyak pelikan negatif. Kemasan Minyak akar wangi yang akan diekspor harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1) minyak akar wangi wajib dikemas dalam drum (drum aluminium /drum dari plat timah putih, drum besi yang didalamnya berlapis timah putih atau dilapisi cat enamel); 2) bagian luar drum wajib diberi merek dengan cat (dalam bahasa Inggris) antara lain: produce of Indonesia, nama barang, nama perusahaan/eksportir/noomor drum, negara tujuan, berat netto dan berat bruto; 3) isi tiap drum 50 kg (netto) atau 170 kg (netto). Isi tidak diijinkan penuh, diberi rongga sekitar 5-10% dari isi (volume) drum; 4) kemasan tertutup rapat. Penyimpanan Minyak akar wangi yang sudah dikemas disimpan ditempat yang sejuk dan terlindung dari cahaya Uji mutu Sebelum dikapalkan, tiap drum wajib diambil sampel untuk uji mutu oleh petugas laboratorium yang ditetapkan pemerintah. Ketentuan mutu minyak akar wangi yang dapat diterima pasar internasional sebagai berikut: 1) penampilan dan bau: cairan tidak gela (berwarna coklat sampai coklat kemerahan), aroma agak berbau kayu; 2) berat jenis pada 25°C sebesar 0,984-1,035; 3) putaran optik: +15° sampai +45°; 4) refractive index pada 25°C sebesar 1.5200 sampai 1.5280; 5) kelarutan dalam alkohol 80°: larut dalam 1 sampai 3 volume; dan 6) jumlah ester setelah asetilasi 110-165. Oleh : Ir.Sri Puji Rahayu, MM/ yayuk_edi@yahoo.com Sumber : 1) Anonim, Budidaya Tanaman Akar Wangi Konservasi Terpadu, Dinas Perkebunan, Provinsi Daerah Tingakt I Jawa Barat, 1990/1991; 2) Ir. Budi Santoso, H, Akar Wangi Bertanam dan Penyulingan, Penerbit Kanisius, 1992.