Loading...

Penilaian calon Kebun Penghasil Tinggi (BPT) dan Pohon Induk Terpilih (PIT) Kelapa Dalam di Desa Tanjungmedang

Penilaian calon Kebun Penghasil Tinggi (BPT) dan Pohon Induk Terpilih (PIT) Kelapa Dalam di Desa Tanjungmedang

Kecamatan Rangsang, yang merupakan bagian integral dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, telah lama dikenal sebagai salah satu sentra utama penghasil komoditas kelapa di Indonesia. Secara geografis, wilayah ini menawarkan kondisi agroklimat yang sangat mendukung bagi pertumbuhan optimal tanaman kelapa, menjadikan perkebunan kelapa bukan hanya sekadar sektor ekonomi, tetapi juga identitas budaya dan mata pencaharian utama bagi sebagian besar masyarakat lokal. Dengan luas areal yang signifikan yang diperkirakan mencapai belasan ribu hektar Kelapa Dalam di Rangsang memberikan kontribusi besar, baik untuk pemenuhan kebutuhan domestik maupun sebagai komoditas ekspor. Pentingnya kelapa di Rangsang semakin diperkuat dengan adanya rencana pemerintah pusat untuk membangun Sentra Hilirisasi Kelapa di kawasan ini, sebuah inisiatif strategis yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk turunan kelapa.

Namun, keberlanjutan perkebunan di Rangsang menghadapi tantangan, mulai dari usia tanaman yang menua (perlu peremajaan), serangan hama dan penyakit, hingga fluktuasi harga komoditas global. Oleh karena itu, upaya seperti Penetapan Blok Penghasil Tinggi (BPT) dan Pohon Induk Terpilih (PIT) menjadi sangat krusial. Program ini memastikan bahwa upaya peremajaan kebun dan pengembangan areal baru dilakukan dengan menggunakan benih unggul bersertifikat, sehingga potensi produktivitas kelapa di Kecamatan Rangsang dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan.

Desa Tanjungmedang merupakan salah satu Desa yang berada di Kecamatan Rangsang dengan luas lahan perkebunan kelapa yang cukup luas, oleh karena itu diadakan usulan untuk sumber Benih kelapa lokal. Sebelum di tetapkan sebagai sumber benih harus ada penetapan untuk usulan BPT dan PIT.

01 Oktober 2025 di Desa Tanjungmedang melakukan penetapan usulan BPT dan PIT yang dilakukan langsung oleh Ibu Jeanette dari pemuliaan, Bapak Subhi dari perbenihan, Bapak Yudi dan Bapak Richi dari Provinsi Riau, Fadli dari UPT perbenihan Kabupaten Kepulauan Meranti, perwakilan Kepala Bidang pekebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, PPL kecamatan Rangsang serta masyarakat Desa Tanjungmedang.

bu Jeanette sebagai ahli pemuliaan tanaman menjelaskan tentang kriteria untuk penetapan BPT dan PIT kelapa dalam adalah sebagai berikut:

Kriteria Blok Penghasil Tinggi (BPT):

 ·         Luas Minimal 2,5 Ha seragam

·         Umur tanaman di atas 8 tahun sudah menghasilkan

·         Produksi rata-rata 70 butir/pohon/tahun

·         Minimal 12 tandan/pohon/tahun

·         Minimal 7 butir/tandan

·         Kondisi kebun terpelihara baik dan terbebas dari hama/penyakit

·         Jelas dan homogen, berasal dari populasi unggul

Kriteria Pohon Induk Terpilih (PIT)

PIT harus menonjol secara individu di dalam BPT dan memenuhi kriteria:

·         Produksi jauh di atas rata-rata BPT (misalnya 84 butir/pohon/tahun).

·         Umur pohon produktif (umur sekitar 10–40 tahun) seragam

·         Batang lurus, kuat, dan bebas dari cacat atau luka.

·         Tajuk normal, kompak, dan daunnya hijau cerah.

·         Bentuk dan ukuran buah seragam, jumlah daging buah/kopra tinggi, air buah bening, dan sabut tipis.

·         Bebas Hama/Penyakit

Berdasarkan kriteria yang disebutkan oleh Ibu Jeanette untuk penetapan BPT dan PIT perkebunan kelapa Desa Tanjungmedang tidak memenuhi kriteria, karena umur pohon kelapa yang tidak seragam, sudah terjadi persilangan, produksi rendah dan lain sebagainya.