Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia khususnya di pedesaan merupakan salah satu permasalahan pokok Nasional yang segera diatasi. Dalam rangka perluasan dan percepatan pengurangan kemiskinan, Pemerinta Repoblik Indonesia melalui Kementrien Pertanian pada tahun 2009, mengusulkan kepada International Fund For Agricultural Development (IFAD) untuk bekerja sama dalam Pembangunan Pertanian Pedesaan. Sasaran Program difokuskan ke Indonesia bagian Timur khususnya Provinsi Maluku dan Maluku Utara melalui Proyek Smallholder Livelihood Development Project atau disebut SOLID. Tujuan kegiatan SOLID adalah meningkatkan kesejateraan keluarga miskin sekaligus mewujudkan Ketahanan Pangan rumah tangga petani miskin di daerah sasaran proyek. Di Maluku termasuk Kabupaten Maluku Tengah terdapat kelompok masyarakat minoritas yang jauh terpinggirkan dan jauh tertinggal dibanding dengan masyarakat transmigrasi yang tinggal di daerah yang berdekatan dengan kota, kelompok minoritas tersebut melakukan kegiatan pertanian secara tradisonal. Jika dibandingkan dengan kelompok masyarakat minoritas, taraf hidup masyarakat transmigrasi jauh lebib baik. Situasi ini muncul karena kenyataan menunjukan bahwa kelompok minoritas masih melakukan kegiatan berpindah-pindah dan tidak memiliki perumahan tetap. Kegiatan SOLID ini mencakup komponen pemberdayaan Masyarakat dan Gender dengan mengutamakan proses peningkatan motivasi, kreatifitas anggota masyarakat baik pria maupun wanita dalam organisasi kelompok sasaran, untuk berpartisipasi secara aktif dalam mengoptimalisasikan potensi sumber daya yang di miliki, mendorong peningkatan produktivitas usahanya. Kelompok-kelompok yang terbentuk akan mendapat dukungan dari proyek untuk membentuk suatu organisasi produsen yang kuat dalam rangka meningkatkan posisi tawar petani sebagai penjual dan agar mereka dapat langsung berhubungan dengan pembeli. Kegiatan SOLID di Kabupaten Maluku Tengah akan berlangsung selama 8 tahun mulai dari tahun 2011 s/d tahun 2018. Sasaran dari Kegiatan SOLID ini adalah 6000 Kepala Keluarga Miskin (KKM), tersebar pada pada 40 desa pada 17 kecamatan yang ada di Kab. Maluku Tengah, 1 Desa terdiri dari 10 Kelompok Mandiri (KM) sehingga total Kelompok mandiri yang akan terbentuk sebanyak 400 Kelompok Mandiri (KM). Hal ini sudah barang tentu bahwa penyuluh dituntut untuk turut berpartisifasi aktif dan terlibat langusng dalam pendampingan kegiatan SOLID di Kab. Maluku Tengah berjumlah 40 orang (1 desa 1 penyuluh, mendampingi 10 KM). Kegiatan pendampingan ini sudah dilakukan mulai dari tahun 2011 lalu hingga tahun 2012 ini dengan pendapingan penyuluh sebanyak 14 orang pada 14 desa sasaran kegiatan. Penyuluh secara bersama-sama akan membantu kelompok dalam membangun usaha ekonomi produktif, akses transaksi pembelian dan penjualan sarana produksi, hasil produksi, perbaikan mutu dan promosi produk, melakukan demplot, menyelenggarakan kursus dan pelatihan, pemasaran hasil dan lain-lain. Penyuluh yang terlibat dalam pendampingan Kegiatan terdiri dari Penyuluh PNS, THL-TB PP dan Honorer yang WIBInya terkena dampak Kegiatan SOLID. Diharapkan nantinya Penyuluh dapat memberikan pendampingan yang maksimal baik untuk kelompok SOLID maupun kelompok di luar SOLID di WIBI sehingga apa yang menjadi sasaran kegiatan Penyuluhan yaitu "peningkatan Pengetahuan, Ketrampilan dan Sikap" baik Pelaku Utama maupun Pelaku usaha guna peningkatan Kesejateraan dapat terwujud. Created By: Asdar Tuasikal (Admin_Maluku Tengah)