Loading...

Pertemuan Penumbuhan Kelompok Pelaku Utama di BPP Model Lilirilau

Pertemuan Penumbuhan Kelompok Pelaku Utama di BPP Model Lilirilau
Pelaksanaan Pertemuan Penumbuhan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha di laksanakan pada hari Senin, tgl 01 November 2010 di BPP Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau yang dihadiri para Kelompok Tani dengan Narasumber dari Fungsional Kabupaten . Kegiatan ini memberikan pemahaman secara langsung kepada para pelaku utama dan pelaku usaha tentang tata cara penumbuhan kelompok . Adapun materi pertemuan dalam penumbuhan kelompok antara lain :Unsur-Unsur Yang Perlu Diperhatikan 1. Adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai. 2. Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam 3. Memiliki kesamaan dalam hal: tradisi/ kebiasaan, pemukiman jenis usaha, hamaparan. 4. keanggotaan setiap kelompok berkisar 10-25 orang. 5. Memiliki motivasi untuk berkembang Pengelompokan dapat didasarkan pula kepada: a) Jenis alat /usaha atau RT (Rumah Tangga atau RTB (Rumah Tangga Buruh ) b) Peranan anggota kelembagaan didalam RTP (apakah sebagai juragan, penggarap, buruh) yang pada prinsipnya berperan sebagai decision maker (penentu). c) Lokasi atau sosiometri d) Status anggota kelembagaan di dalam lingkungan keluarganya (Bapak, Ibu, anak, Pemuda, wanita) Langkah-langkah Penumbuhan Kelompok Kelompok dapat terbentuk dengan sendirinya (tanpa bantuan pihak luar) dan dapat pula terbentuk dengan bantuan pihak luar, sehingga agar pelaku utama dapat membentuk kelompok, perlu adanya rangsang dan motivasi, antara lain dengan cara-cara berikut : 1. Memberikan penerangan mengenai keuntungan membentuk kelompok, melalui ceramah, diskusi, tanya-jawab, pemutaran film/slide, siaran televisi, penyebaran brosur/leaflet dan lainlain. 2. Mengajak para pelaku utama untuk mengunjungi kelompokkelompok lain yang sudah berhasil. Pelaksanaan Penumbuhan Kelompok : 1. Identifikasi potensi Petugas/tenaga pendamping mengamati dan meneliti apakah ada pelaku utama dan pelaku usaha bidang perikanan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi suatu kelembagaan kelompok pelaku utama antara lain: a) Keberhasilan kegiatan usahanya dalam beberapa musim atau tahun. b) Sering atau berani mencoba sesuatu teknologi baru. c) Hubungan dengan aparat desa, Instansi/Dinas, lembaga lain, tokoh masyarakat, Penyuluh atau pembina lainnya, cukup baik untuk berkonsultasi atau dalam rangka mencari sesuatu informasi yang berhubungan dengan pembangunan perikanan. d) Mau dan mampu melaksanakan serta mengembangkan program Pemerintah. 2. Pelaksanaan penumbuhan: a) Koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan kontak pelaku utama yang ada wilayah kerja penyuluhan untuk terlaksananya pertemuan para pelaku utama. b) Musyawarah penumbuhan kelembagaan kelompok pelaku utama c) Pengukuhan kelembagaan kelompok pelaku utama Dalam rangka penumbuhan kelompok pelaku utama melalui pengelompokan yang antara lain dapat dibagi ke dalam: 1) Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan JENIS USAHA 2) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan SKALA USAHA 3) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan STATUS USAHA 4) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan KOMODITAS UTAMA 5) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan TEMPAT TINGGAL/ DOMISILI. Adapun tujuan dari pelaksanaan pengukuhan kelompok : 1. Tumbuh dan berkembangnya rasa bangga kelompok sebagai prinsip belajar dan kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan. 2. Tumbuh dan berkembangnya dinamika kelembagaan dalam berorganisasi untuk memanfaatkan peluang ekonomi. 3. Terciptanya metode pemberdayaan, bimbingan, dan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kemampuan kelompok pelaku utama. Referensi: BPP Model Calio Kecamatan Lilirilau, Tahun 2010