Perkembangan penyuluhan di Indonesia sangat mengalami kemajuan, perkembangan itu memang sesuai dengan tuntutan masyarakat tani, dalam rangka pencapaian tujuan penyuluhan itu sendiri untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Penyuluhan tidak diartikan sebagai transfer teknologi lagi, karena kebutuhan petani tidak hanya berkutat di lahan usahatani saja ; masyarakat tani pun tidak bisa lagi dianggap sebagai orang-orang yang tidak berkemampuan, mereka adalah orang-orang yang sudah berpengalaman yang perlu diakui keberadaannya.Ketika kembali pada hakekat dasar penyuluh pertanian, yaitu untuk mengubah perilaku petani, maka ada tidaknya pertemuan rutin menjadi ukuran sederhana bagi kemajuan suatu kelompok tani. Sejauh mana tingkat kemajuan tersebut, tergantung dari kualitas pertemuan rutin itu sendiri. Pertemuan rutin kelompok, hanyalah langkah awal atau atau pintu pembuka dan jembatan menuju proses rekayasa sosial, dengan harapan terjadi perubahan perilaku sasaran (petani). Pertemuan rutin memiliki peran penting bagi seorang penyuluh, yaitu sebagai media efektif dan efisien dalam menyebarluaskan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai pemicu proses rekayasa sosial menuju perubahan perilaku, pertemuan rutin tidak sekedar bertemunya seluruh anggota dan dihadiri penyuluh, tetapi mampu menumbuhkan benih-benih alur kegiatan produktif, bermanfaat dan berkelanjutan, berdasarkan kebutuhan, gagasan dan upaya-upaya konkrit untuk mewujudkan kemandirian. Dapat dicermati, bahwa kelompok-kelompok tani yang memiliki kelas kelompok di rangking atas (madya dan utama), tidak lepas berawal dari produktifitas pertemuan rutin yang dilaksanakan. Dengan kata lain, kalau ingin kelompok tani hidup dan berkembang, pertemuan rutin mutlak harus dilaksanakan, dijaga, dipupuk dan didampingi setiap waktu. Pertemuan rutin kelompok tani di Desa Tunas Jaya Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo sudah lama dilaksanakan oleh para pelaku usaha dan pelaku utama di wilayah tersebut. Hal ini telah berlansung lama sejak tahun 2008, yang awalnya mengumpulkan petani serta membiasakan yang tidak biasa adalah hal yang sulit dijalani oleh seorang penyuluh dalam memajukan kelompok tani di wilayah tersebut. Kelompok wanita tani (KWT) Wigati Desa Tunas Jaya Kecamatan Bonepantai adalah salah satu kelompok tani dari tujuh kelompok tani yang berada di Desa Tunas Jaya yang telah melaksakan pertemuan rutin bulanan. Pertemuan rutin bulanan KWT Wigati dilaksanakan setiap tanggal 3, dan bila ada hajatan ataupun halangan (kedukaan) maka pertemuan rutin itu diubah hari dan tanggalnya sesuai kesepakatan atau komunikasi diantara anggota kelompok. Dalam pertemuan rutin KWT Wigati menyelipkan kegiatan arisan dalam kelompok, sehingga momen pertemuan rutin kelompok terasa lebih ramai dan menambah gairah para anggota untuk tetap hadir secara rutin. Pada pertemuan kemarin 03 November 2019 pukul 16.30 WITA, yang dihadiri oleh Penyuluh Pertanian Lapangan sekaligus sebagai Koordinator PPL BPP Kecamatan Bonepantai dan rekan penyuluh lainnya membahas beberapa hal kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan oleh para anggota kelompok. Diantaranya merencanakan pemanfaatan pekarangan jika air telah mencukupi kebutuhan untuk proses budidaya. Sebab pada kondisi sekarang, rata-rata mengalami musim kemarau dan krisis air untuk kehidupan sehari-hari. Kegiatan lainnya yang direncanakan saat pertemuan kemarin adalah pembuatan VCO, pemanfaatan limbah rumah tangga menjadi sesuatu hal yang berharga dan bernilai ekonomis. Disisi lain penyuluh pertanian lapangan (PPL) memberikan arahan dan masukan untuk KWT Wigati, seperti administrasi dalam kelompok (absen pertemuan, buku notulen rapat, buku kas dan buku tamu), serta menjaga kekeluargaan dan meredam, komunikasi yang baik pada setiap masalah yang terjadi dalam kelompok. Mencermati kelembagaan kelompok tani di lapangan, ada keterkaitan erat antara ada tidaknya pertemuan rutin dengan proses perubahan perilaku petani. Pertemuan rutin, dilaksanakan kelopok tani biasanya sebulan sekali. Pertemuan rutin dilaksanakan dengan baik akan terlihat beberapa hal sebagai berikut, antara lain : Pengadministrasian lebih baik, Pekerjaan dilaksanakan sesuai tupoksi, Ada pemupukan modal swadaya, penyampaian materi penyuluhan, Ada pertanggungjawaban keuangan, Ada penyampaian materi penyuluhan dan diskusi/musyawarah/kesepakatan, Ada perencanaan program kerja, Ada kepercayaan dan ketaatan anggota, Ada suasana kekeluargaan/gotong royong. Saat ini, pemberdayaan kelompok tani, sudah sepantasnya menjadi prioritas. Khususnya, diawali dengan ”menghidupkan pertemuan rutin” secara produktif. Pendekatan kelembagaan tersebut dipandang perlu, paling tidak sebagai penyeimbang, sehingga diperoleh suatu kondisi yang proporsional antara “kemandirian” dan “bantuan”. Keseimbangan, sebagai kontrol agar proses perubahan perilaku tidak tenggelam dalam kecenderungan terbentuknya budaya baru, yaitu “Budaya instan” di tingkat petani/kelompok tani. Suatu budaya yang lahir, tersembunyi, sebagai dampak sisi gelap adanya program pembangunan pertanian. Kita menyadari, merubah prilaku petani tidak mudah, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perubahan perilaku membutuhkan proses, waktu, dukungan, kebijakan, pengorbanan, bahkan pendekatan-pendekatan diluar jalur-jalur formal (kedinasan). Merubah perilaku, lebih mengedepankan peleburan dan penyesuaian diri dengan sasaran (petani), tidak meninggalkan wilayah sasaran (teknis, ekonomi dan sosial). Inilah uniknya profesi penyuluh, bekerja tidak cukup berbekal ilmu pengetahuan (penyuluh pertanian), jiwa (empati) dan seni (menejemen SDM). jadi penyuluh pertanian membangun manusia (petani), manusia (petani) membangun pertanian. Penulis : Deliyana Olii, SP.M.Si Penyuluh Pertanian Ahli Muda