Tuntutan jaminan keamanan pangan terus berkembang sesuai dengan persyaratan konsumen yang terus meningkat dan seirama dengan kenaikan kualitas hidup manusia. Hal ini menyebabkan masalah keamanan pangan menjadi sangat vital bagi industry dan bisnis pangan diberbagai tingkatan. Jaminan keamanan mutu terus berkembang sesuai dengan persyaratan konsumen. Pelaku industri di bidang pangan berkeyakinan bahwa produk yang aman hanya di dapat dari bahan baku yang baik, ditangani dengan baik, diolah dan didistribusikan dengan baik sehingga menghasilkan produk akhir yang baik. Industry rumah tangga memanfaatkan tempat tinggal (rumah) sebagai tempat usaha dan menggunakan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis. Produksi pangan aman untuk dikonsumsi adalah pangan tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan atau keselamatan manusiamisalnya bahan yang dapat menimbulkan penyakit atau keracunan. Layak untuk dikonsumsi adalah pangan tersebut keadaannya normal tidak menyimpang seperti busuk, kotor, menjijikkan dan penyimpangan lainnnya. Dengan menghasilkan pangan yang aman dan layak untuk dikonsumsi, kepercayaan masyarakat akan meningkat dan industry pangan yang bersangkutan akan berkembang pesat. Selain itu, masyarakat juga akan terlindungi dari penyimpangan mutu pangan dan bahaya yang mengancam kesehatan. Dalam menetapkan lokasi industry rumah tangga perlu memperitmbangkan keadaan dan kondisi lingkungan yang mungkin dapat merupakan sumber pencemaran potensial selain itu mempertimbangkan berbagai tindakan yang mungkin dapat dilakukan untuk melindungi pangan yang dilakukannya. Adapun lokasi industry rumah tangga terus berada di tempat yang bebas pencemaran, semak belukar, genangan air, serangan hama khususnya serangga dan binatang pengerat, tidak berada disekitar tempat pembuangan sampah, pemupukan barang bekas dan daerah kotor lainnya. Bangunan dan fasilitas IRT dapat menjamin proses produksi tidka tercemar oleh bahaya fisik, biologis dna kimia serta mudah dibersihkan dan disanitasi yakni lantai, dinding,langit-langit, pintu, jendela, lubang angin, kelengkapan ruang produksi serta tempat penyimpanan. Peralatan produksi tata letak kelengkapannya diatur agar tidak terjadi kontaminasi silang. Perlatan produksi yang kontak langsung dengan pangan seharusnya di desain, dikontruksi dan diletakkan sedemikian rupa untuk menjamin mutu dan keamanan pangan yang dihasilkan. Air yang digunakan selama proses produksi harus cukup dan memenuhi persyaratan kualitas air bersih untuk memenuhi seluruh kebutuhan proses produksi. Fasilitas kegiatan higienis dan sanitasi diperlukan untuk menjamin agar bangunan dan peralatan selalu dalam keadaan bersih dan mencegah terjadinya kontaminasi silang dari karyawan yakni lata cuci/pembersih seperti sikat, pel, deterjen, dan bahan sanitasi harus tersedia dan terawat degnan baik, fasilitas higienis karyawan seperti tempat cuci tangan dan toilet harus tersedia dalam jumlah yang cukup dan selalu dalam keadaan bersih. Hama (tikus, serangga, hewan peliharaan dan lain-lain) merupakan pembawa cemaran pangan. Kegiatan pengendalian hama dilakukan untuk mengurangi kemungkinan masuknya hama ke ruang produksi yang akan mencemari pangan dengan cara selalu dalam keadaan tertutup serta bahan pangan tidak boleh tercecer karena dapat mengudnang masuknya hama. Kesehatan dan hygiene karyawan yang baik dapat menjamin bahwa pekerja yang kontak langsung maupun tidak langsung dengna pangan tidak terjadi sumber pencemaran, karyawan yang menunjukkan gejala atau sakit serta baru sembuh dari sakit dan diduga masih membawa penyakit misalnya sakit kuning, diare, sakit perut, muntah, demam, sakit tenggorokan, sakit kulit, serta sakit mata tidak diperkenankan mengolah pangan. Penyimpanan yang baik dapat menjamin mutu dan keamanan bahan dan produk pangan yang diolah. Penyimpanan bahan dan produk dilakukan ditempat yang bersih dan sesuai suhu penyimpanannya serta diberi tanda untuk membedakan yang baik dan tiak baik. Penulis : Nasrul (Penyuluh BPP Parigi)