Harga pangan (wikepedia) merujuk kepada rata-rata tingkat harga untuk pangan dalam tingkat negara, wilayah dan global. Harga pangan memiliki dampak pada produsen dan konsumen pangan. Komoditas pangan utama seperti beras, jagung, kedelai, dan gula pasir merupakan kebutuhan pokok yang pemenuhannya harus selalu dijaga oleh pemerintah. Penyediaan pangan yang cukup dengan harga yang murah dan stabil merupakan kewajiban pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dimana hal ini tercantum dalam Undang-Undang Pangan Nomor 8 Tahun 2012. Namun, terjadinya peningkatan dan berfluktuasinya harga pangan pokok yang terjadi di Indonesia selama tiga tahun terakhir menunjukkan ketersediaan pangan domestik masih sangat jauh dari harapan dan kebutuhan domestiknya Semakin meningkat harga pangan, maka permintaan pangan semakin menurun, karena menurunnya daya beli. Elastisitas harga sendiri merupakan cara yang mudah untuk mengukur permintaan rumah tangga terhadap perubahan harga pada komoditas pangan. Banyak faktor penyebab terjadinya kenaikan harga pangan, di antaranya perubahan iklim, belum memadainya infrastruktur pendukung pertanian, masih kurangnya pemanfaatan teknologi, lahan yang berkurang, kurangnya jumlah petani, hingga rendahnya produktivitas pertanian Komoditas yang menjadi sorotan karena seringnya harga berubah-ubah terjadi pada harga beras, jagung, kedelai, tepung terigu, gula pasir, minyak goreng, bawang merah, cabai, telur, daging serta juga susu (Sumaryanto 2009). Begitu pentingnya kestabilan harga pangan, oleh karena itu pentingnya informasi harga setiap harinya. Untuk itu pemerintah menetapkan adanya petugas enumerator harga pangan di setiap kecamatan. Enumerator adalah petugas yang melakukan riset data dengan langsung mengunjungi kelapangan bahkan melakukan wawancara ke target survei. Tujuan petugas enumerator hanya satu, yaitu mendapatkan data yang relavan dengan penelitian yang dilakukan. Pada tanggal 13 Juli 2023, diadakan sosilisasi bagi para petuga enumerator kecamatan di Kabupaten Bengkalis oleh Dinas Ketahan Pangan Kabupaten Bengkalis Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang diwakilkan oleh Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan ibu Hj. Yana Susilayeni, S.E.,M.E.Sy. Melalui bidang tersebut telah dilakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang sangat membatu para ibu rumah tangga karena harga nya dibawah harga pasar. GPM ini akan direncanakan tidak hanya di Kaupaten tetapi juga akan diadakan di tiap kecamatan. Di dalam sambutannya beliau juga mengatakan pentingnya informasi dari para petugas enumerator karena informasi dari kecamatan akan direkap dikabupaten dan diteruskan ke Provinsi yang akan menjadi sumber data harga panga setiap harinya, untuk itu beliau memberikan doorpise kepada para petugas untuk kerja kerasnya sehingga diharapkan akan menjadi motivasi dan lebih bersemangat lagi dalam bekerja “Jadi lah manusia yang berguna untuk diri sendiri dan bermanfaat untuk orang lain”. Kemudian acara dilanjutkan oleh Narasumber dari Provinsi ibu Saptarahmawati, S.Pi Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pangan Tanaman Pangan & Hortikultura Provinsi Riau. Beliau menyatakan untuk menentukan kebijakan kestabilitas harga pangan yang tepat dibutuhkan data bese harga pangan yang valid. Mengumpulkan data base harga pangan dengan menggunakan metode panel data. Untuk menyamakan presepsi dalam melakukan pemantau harga. Sehingga tersedianya database harga pangan yang valid dan akurat tingkat nasional maupun daerah. Dengan terkumpulnya database harga pangan maka didapat infografis harga pangan. Infografis harga pangan adalah bentuk visual dari data harga pangan yang menyajikan data dalam bentuk gambar dan informasi singkat harga pangan saat itu, Dalam infografis harga pangan, terdapat data harga rata-rata seluruh kabupaten/kota, data harga tertinggi dan terendah masing-masing komoditi pangan. Infografis harga pangan dapat dijadikan informasi yang singkat, padat dan jelas yang dapat dipahami oleh seluruh masyarakat. Salah satu inovasi pemerintah kabupaten/kota yang menangani ketahanan pangan dalam mengumpulkan data harga pangan yaitu dengan pembuatan aplikasi/website Panel Harga Pangan yang dapat diakses oleh enumerator yang ada di tingkat kecamatan. Pengumpulan data dapat terintegrasi dalam satu aplikasi, yang dapat dilihat oleh seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menentukan kebijakan. Kemudian sebelum penutupan peserta diminta bercerita keluh kesah sebagai petugas enumerator. Para petugas bercerita awal ditugaskan sebagai enumerator sulit mendapatkan data yang valid karena jika hanya bertanya harga suatu barang tanpa membelinya ada rasa canggung, sehingga paling tidak petugas membeli beberapa bahan pokok sambil bertanya harga. Tetapi untuk saat ini para pedagang sudah mengenal petugas sehingga tidak sulit lagi mendapatka harga yang dibutuhkan. Sri Mastiana, S.Pi