TEMU TEKNIS PENYULUHAN PERTANIAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
Sektor pertanian di masa mendatang diperkirakan masih memegang peranan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Kontribusi sektor pertanian sangat nyata terhadap penyediaan pangan, penyedia bahan baku industri, penyediaan lapangan kerja, Produk domestik Bruto (PDB), sumber devisa negara, peningkatan pendapatan petani dan pelestarian lingkungan hidup. Dalam rangka meningkatkan kontribusi sektor pertanian terhadap pembangunan nasional, kementerian pertanian menetapkan 4 (empat) sukses pembangunan pertanian yaitu : (1) pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan, (2) peningkatan diversifikasi pangan, (3) peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor, dan (4) peningkatan kesejahteraan petani. Untuk membangun persamaan persepsi dan peningkatan sinergitas serta koordinasi antar instansi lingkup pertanian dan SKPD terkait dalam pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian di tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara, maka telah diselenggarakan Temu Teknis Penyuluhan Pertanian Tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara pada tanggal 16 April 2013 bertempat di Kecamaan Ratahan. Adapun tujuan kgiatan ini adalah : (1) Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dan menyusun rencana kerja peneyelenggaraan pertanian tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara; (2) Menyususn matrik pengawalan dan pendampingan penerapan rekomendasi teknologi spesifik lokasi di lokasi kegiatan peningkatan produksi beras tingkat kabupaten Minahsa Tenggara; (3) Menyusun rencana evaluasi dan supervisi terhadap kegiatan peningkatan produksi beras tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara; (4) Mensosialisasikan lokasi kecamatan penerima kegiatan fasilitasi kegiatan penyelenggaraan penyuluhan pertanian mendukung swasembada dan swasembada berkelanjutan. Hadir sebagai pembawa materi Kepala BP4K Kabupaten minahasa tenggara Bpk. Herman Kosakoy, dan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minahasa Tenggara di wakili oleh Kepala Seksi Tanaman Pangan Bpk. Agus Kosakoy. Peserta terdiri dari unsur : Kepala Balai Penyuluhan Kecamatan Lokasi SL-PTT, Peneliti Pendamping, Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), Mantri Tani, Pengurus Kelompok Tani Penerimma SL-PTT, Penyuluh Pertanian Se Kabupaten Minahasa Tenggara.