Loading...

TINGKATAN PRODUKSI PERTANIAN, KEMENTAN OPTIMALKAN PROGRAM PEMBIAYAAN PERTANIAN

TINGKATAN PRODUKSI PERTANIAN, KEMENTAN OPTIMALKAN PROGRAM PEMBIAYAAN PERTANIAN
[JAKARTA] Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) terus mendorong proses regenerasi petani dan pengembangan usaha pertanian melalui akses permodalan khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengingatkan pentingnya akses permodalan bagi para pelaku bisnis pertanian. "Kegiatan utama pembangunan petani milenial saat ini adalah agar mereka dapat mengembangkan skala usaha dan mengakses permodalan khsusunya KUR. Kalau sudah ambil KUR dia sudah menjadi petani pengusaha milenial," jelas Dedi. Sementara itu agenda Mentan Sapa Petani Penyuluh (MSPP) volume 39, bertemakan Pembiayaan Mendukung Produksi Beras Nasional 35 Juta Ton (27/10/2023), di adakan di AOR BPPSDMP, Kementan. Narasumber MSPP, Indah Megahwati yang merupakan Direktur Pembiayaan Pertanian diwakilkan oleh Siswoyo memaparkan materi terkait program pembiayaan pertanian dalam rangka peningkatan produksi pertanian.Siswoyo mengatakan bahwa pelaksanaan program KUR di sektor pertanian berjalan sangat efektif. Tingkat efektivitas program KUR sektor pertanian adalah sebesar 89% berdasarkan indikator-indikator tingkat kepuasan yang digunakan dan Tingkat efektivitas program KUR sektor pertanian adalah sebesar 92% berdasarkan indikator tingkat kepuasan secara keseluruhan. Dampak KUR terhadap peningkatan produksi petani memperlihatkan nilai yang signifikan. Sebanyak 57% dari jumlah petani yang mendapatkan KUR tersebut mengalami peningkatan produksi antara 10% - 25% dan sebanyak 30% mengalami peningkatan produksi lebih dari 35% setelah mendapatkan KUR”. ujar Siswoyo. Lebih lanjut Siswoyo mengatakan permasalahan KUR diantaranya implementasi Kredit Usaha alsintan masih terkendala dengan beberapa dokumen, antara lain PMK tentang subsidi bunga, Asuransi, dan PKS antara penyalur KUR dengan penyedia alsintan, Kurangnya petani dalam pemahaman terkait KUR Terkait dengan BI Cheking/Slik OJK dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) atau INDEB Agunan/Colateral, Pencairan tidak tepat waktunya Peruntukannya tidak sesuai dengan rencana, Penyaluran KUR melalui individu tetapi sektor pertanian rata rata berkelompok. Harapan Ke depannya Komitmen perbankan yang kuat untuk mempermudah penyerapan KUR yang sudah dengan program kemitraan dan offtaker secara clusterisasi, dibukanya cluster KUR sebanyak-banyaknya sesuai kebutuhan, misal pembangunan Gudang, silo dryer, alsitan, mekanisme pelayanan pihak perbankan yang cepat dan flexibel. Saat ini Kementerian Pertanian telah melakukan kajian bunga 3% untuk program KUA selain itu Kementerian Pertanian telah menerbitkan Permentan no. 21 Tahun 2023 tentang Taksi Alat dan Mesin Pertanian”. pungkas Siswoyo.hevymay