Negara telah mengamanatkan melalui undang-undang no 12 tahun 1992, dan dikeluarkannya peraturan pemerintah no 6 tahun 1995 tentang konsepsi pengendalian hama terpadu. Program PHT mengakui bahwa ada suatu ambang batas toleransi manusia terhadap populasi hama atau serangan yang dihasilkan. Pada ambang batas tertentu tentunya hama juga memiliki peran positif, namun apabila tidak dikendalikan maka inilah yang cenderung mengakibatkan dampak negatif. Pengendalian hama terpadu juga bersifat simultan yang artinya tidak hanya terfokus hanya pada satu atau dua metode saja namun melalui penggabungan beberapa metode disesuaikan dengan kondisi lingkungan atau ekosistem setempat. Pengendalian hama terpadu juga menekankan pada kondisi sustainibility dimana pengendalian hama terpadu harus ramah lingkungan baik pada kondisi sekarang ataupun di masa yang akan datang. Salah satu teknik pengendalian hama terpadu adalah melalui penggunaan musuh alami.Beberapa musuh alami yang mudah ditemui di lingkungan sekitar lahan pertanian adalah burung hantu. Khusus untuk pengendalian hama tikus melalui musuh alami dapat menggunakan burung hantu Tyto alba. Penggunaan Tyto alba sebagai musuh alami menguntungkan secara ekologi dan secara ekonomi. Dikatakan secara ekonomi karena penggunaan Tyto alba akan mengurangi serangan hama tikus sehingga akan negurangi hilangnya hasil panen. Tyto alba dapat pula dikatakan menguntungkan secara ekologi karena ramah lingkungan karena tidak meninggalkan residu pestisida dan Tyto alba pun melaksanakan tugasnya dengan senang hati. Petani dapat membuat pagupon sendiri yang nantinya di tempatkan di lahan persawahan yang biasa dilewati oleh Tyto alba. Apabila nantinya berhasil maka Tyto alba akan menempati pagupon tersebut karena pada dasarnya burung hantu jenis ini akan menempati sarang yang kosong bahkan merebut sarang milik burung jenis lain. Pagupon burung hantu dapat dibuat secara sederhana dengan memanfaatkan bahan-bahan di sekitar rumah. Papannya dari kayu sengon, atapnya bisa menggunakan ijuk dan tiangnya dari bambu dan diberi dua pintu yang arahnya berlawanan. Pagupon juga bisa dibuat semi/permanen sehingga lebih tahan lama dan memberi kenyamanan bagi Tyto alba. Hal yang perlu diperhatikan adalah penempatan pagupon jangan sampai terhalang oleh pepohonan mengingat selain sebagai tempat berkembang biak dan mengasuh anaknya, pagupon juga digunakan Tyto alba untuk mengawasi mangsanya.Penglihatan Tyto alba sangat handal hingga mampu melihat mangsanya dari jarak jauh. Dalam kondisi tertentu mampu menjelajah hingga 12km untuk mendapatkan mangsa dan memenuhi kebutuhan makanannya, yaitu 2-5 ekor tikus perhari. Namun hal tersebut bukan masalah baginya karena Tyto alba juga mampu mendengar mangsanya hingga 500 m. Menurut Setiawan (2004), tanda-tanda bahwa pagupon telah ditempati secara menetap adalah terjadinya penurunan serangan tikus lebih dari 10%. Selain itu terlihat dari banyaknya sisa bangkai tikus di sekitar pagupon dan telah ditempati untuk berkembang biak dan mengasuh anaknya.Adapun kendala yang masih sering muncul terkait pelestarian dan penggunaan Tyto alba sebagai musuh alami adalah (1) burung hantu Tyto alba sulit didapat sehingga harganya menjadi mahal, (2) karena harganya mahal maka Tyto alba sering diburu untuk diambil keuntungannya, (3) masih ada mitos dan berkembang di masyarakat yang menyatakan bahwa memelihara Tyto alba adalah hal yang tabu, serta (4) minimnya informasi bagi masyarakat tentang manfaat dan keuntungan pelestarian musuh alami khususnya Tyto alba. (diolah dari berbagai sumber)