Loading...

Upaya Pengembangan Jejaring Kelembagaan Petani

Upaya Pengembangan Jejaring Kelembagaan Petani
Salah satu tantangan pembangunan pertanian Indonesia ke depan antara lain bagaimana memperkokoh kelembagaan usaha ekonomi produktif di perdesaan. Mengingat kondisi organisasi petani saat ini lebih bersifat budaya dan sebagian besar berorientasi hanya untuk mendapatkan fasilitas pemerintah, belum sepenuhnya diarahkan untuk memanfaatkan peluang ekonomi melalui pemanfaatan aksesibilitas terhadap berbagai informasi teknologi, permodalan dan pasar yang diperlukan bagi pengembangan usahatani dan usaha pertanian. Disisi lain, kelembagaan usaha yang ada di pedesaan, seperti koperasi belum dapat sepenuhnya mengakomodasi kepentingan petani/ kelompoktani sebagai wadah pembinaan teknis. Berbagai kelembagaan petani yang sudah ada seperti kelompoktani, Gabungan kelompoktani, asosiasi petani dihadapkan pada tantangan kedepan untuk merevitalisasi diri dari kelembagaan yang saat ini lebih dominan hanya sebagai wadah pembinaan teknis dan sosial menjadi kelembagaan yang berfungsi sebagai wadah pengembangan usaha yang berbadan hukum. Dalam rangka pengembangan kelembagaan petani salah satu upaya dilakukan dengan mengembangkan jejaring kelembagaan petani . Pengembangan jejaring kelembagaan petani diupayakan melalui peningkatan kemampuan anggota kelompoktani,penguatan kelembagaan petani dan peranan pemerintah. Upaya pengembangan jejaring kelembagaan petani diawali dengan Peningkatan kapasitas petani dengan cara : 1) menciptakan iklim yang kondusif agar para petani mampu membentuk dan menumbuhkembangkan kelembagaannya secara partisipatif ( dari, oleh dan untuk petani); 2 ) menumbuhkembangkan kreativitas dan prakarsa anggota kelompoktani untuk memanfaatkan setiap peluang usaha, informasi dan akses permodalan; 3) membantu memperlancar proses dalam mengidentifikasi kebutuhan dan masalah serta menyusun rencana dan memecahkan masalah yang dihadapi baik dalam usahatani maupun dalam berorganisasi.; 4) meningkatkan kemampuan dalam menganalisis potensi pasar dan peluang usaha untuk mengembangkan komoditas yang lebih menguntungkan; 5) meningkatkan kemampuan dalam menganalisis potensi wilayah untuk mengembangkan komoditi sesuai dengan informasi pasar; 6) meningkatkan kemampuan dalam menganalisis potensi usaha masing-masing anggota untuk dijadikan satu unit usaha yang menjamin permintaan pasar (kualitas, kuantitas, kontinuitas); 7) meningkatkan kemampuan pengelolaan usahatani secara komersial , berkelanjutan dan akrab lingkungan; 8) meningkatkan kemampuan berorganisasi dan berusaha untuk mengembangkan jaringan. Selain peningkatan kapasitas petani, untuk mengembangkan jejaring kelembagaan petani maka dilakukan upaya penguatan kelembagaan melalui kegiatan-kegiatan : 1) pertemuan/ rapat yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, 2) penyusunan rencana kerja secara bersama dan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan, 3) melakukan pencatatan administrasi, 4) memperkuat kegiatan usaha bersama mulai dari sektor hulu sampai ke hilir, 5) mengelola usaha secara komersial dan berorientasi pasar, 6) meningkatkan kelembagaan sebagai pusat informasi dan teknologi spesifik lokasi, 7) melakukan kegiatan pemupukan modal. Peran Pemerintah dalam upaya pengembangan jejaring kelembagaan petani meliputi 1) penciptaan iklim untuk berkembangnya inisiatif dan prakarsa petani, 2) memberikan kemudahan-kemudahan berupa bantuan, perlindungan dan pelayanan informasi , 3) penyusunan kebijakan tentang kelembagaan petani, 4) perumusan tentang standarisasi dan akreditasi pengembangan kelembagaan petani, 5) perumusan peraturan yang berpihak kepada kepentingan petani; 6) memberikan pelayanan informasi dan dukungan pengembangan jaringan informasi nasional dalam kelembagaan petani; 7) memfasilitasi kerjasama kelembagaan petani lintas daerah; 8) memfasilitasi berbagai kegiatan petani dan pelaku usahatani lainnya, 9) membantu kelembagaan petani mengumpulkan, mengolah, merakit, memproduksi dan menyebarkan informasi pertanian sesuai kebutuhan petani dan pengembangan wilayah, 10) memfasilitasi forum kelembagaan petani yang berkesinambungan (rembug-rembug petani); 11) memfasilitasi mimbar sarasehan petani; 1 2) memfasilitasi temu usaha antar petani dan pengusaha dibidang pertanian. Pengembangan jejaring kelembagaan petani melalui penguatan kelembagaan petani menyangkut jaringan usaha dengan membangun kerjasama inter dan antar kelompok, antar gabungan kelompoktani / asosiasi/ koorporasi dan pengembangan kemitraan usaha dalam mengakses informasi teknologi, sarana produksi, permodalan, pengolahan hasil dan pemasaran terutama dalam pemenuhan permintaan pasar . Pengembangan kemitraan dan jaringan usaha baik yang bersifat informal maupun formal dalam bentuk kesepakatan kerjasama secara tertulis. Penulis : Asia ( Penyuluh BPSDMP) Sumber : Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian. Badan PengembanganSDM pertanian. 2007. Pengembangan Organisasi Petani.